Guna mencegah penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Kesbangpol setempat melaksanakan penyuluhan tentang bahaya barang-barang haram tersebut kepada para pelajar di daerah itu, Rabu.
Ketua panitia penyuluhan, Fadly kepada wartawan menyampaikan kegiatan tersebut diikuti oleh 120 pelajar dari 10 sekolah se Kabupaten Bener Meriah yang akan mendengarkan pemaparan tentang dampak bahaya penggunaan Narkoba dan konsekuensi hukum bagi penggunanya, dari pemaparan sejumlah narasumber.
"Kita menghadirkan para narasumber yang terkait dengan tupoksinya masing-masing," kata Fadly.
Baca juga: Bandar narkoba tewas ditembak di Bener Meriah
Bupati Bener Meriah Sarkawi saat membuka acara tersebut menyampaikan sosialisasi bahaya Narkoba untuk saat ini dirasa penting dan mendesak khususnya bagi kalangan pelajar, agar tidak terjerumus pada penyalahgunaannya.
Hal itu, kata Sarkawi, juga karena mengingat kasus penyalahgunaan Narkoba di Bener Meriah saat ini masih yang tertinggi dibanding kasus lainnya yang ditangani penegak hukum setempat.
Baca juga: 397 mahasiswa UIN Ar-Raniry KPM di Bener Meriah
"Narkoba hari ini menjadi masalah bangsa yang cukup berat. Di Polres Bener Meriah, kasus yang paling banyak ditangani adalah terkait dengan Narkoba," sebut Sarkawi.
"Orang yang paling banyak ada di tahanan, baik di kepolisian maupun di Lembaga Pemasyarakatan, itu adalah pelaku-pelaku Narkoba. Termasuk yang terjadi baru-baru ini di daerah kita, itu juga kasus Narkoba," katanya lagi.
Karena itu, kepada para pelajar Sarkawi berpesan dan menekankan agar mereka tetap terus memperjuangkan masa depan gemilang dengan tidak mendekati Narkoba.
"Apapun alasannya, mau tidak mau, kalian harus menjauhi. Apapun bentuk dan jenisnya, ingat Narkoba akan membuat kalian kehilangan masa depan yang gemilang. Dan Narkoba akan membuat hidup kalian suram dan tanpa arah," ujar Sarkawi.
Kegiatan penyuluhan ini menghadirkan narasumber langsung dari pihak-pihak terkait seperti dari Kesbangpol setempat, kepolisian, kejaksaan, dan tokoh agama, untuk memberikan pemahaman terkait bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada para pelajar.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
Ketua panitia penyuluhan, Fadly kepada wartawan menyampaikan kegiatan tersebut diikuti oleh 120 pelajar dari 10 sekolah se Kabupaten Bener Meriah yang akan mendengarkan pemaparan tentang dampak bahaya penggunaan Narkoba dan konsekuensi hukum bagi penggunanya, dari pemaparan sejumlah narasumber.
"Kita menghadirkan para narasumber yang terkait dengan tupoksinya masing-masing," kata Fadly.
Baca juga: Bandar narkoba tewas ditembak di Bener Meriah
Bupati Bener Meriah Sarkawi saat membuka acara tersebut menyampaikan sosialisasi bahaya Narkoba untuk saat ini dirasa penting dan mendesak khususnya bagi kalangan pelajar, agar tidak terjerumus pada penyalahgunaannya.
Hal itu, kata Sarkawi, juga karena mengingat kasus penyalahgunaan Narkoba di Bener Meriah saat ini masih yang tertinggi dibanding kasus lainnya yang ditangani penegak hukum setempat.
Baca juga: 397 mahasiswa UIN Ar-Raniry KPM di Bener Meriah
"Narkoba hari ini menjadi masalah bangsa yang cukup berat. Di Polres Bener Meriah, kasus yang paling banyak ditangani adalah terkait dengan Narkoba," sebut Sarkawi.
"Orang yang paling banyak ada di tahanan, baik di kepolisian maupun di Lembaga Pemasyarakatan, itu adalah pelaku-pelaku Narkoba. Termasuk yang terjadi baru-baru ini di daerah kita, itu juga kasus Narkoba," katanya lagi.
Karena itu, kepada para pelajar Sarkawi berpesan dan menekankan agar mereka tetap terus memperjuangkan masa depan gemilang dengan tidak mendekati Narkoba.
"Apapun alasannya, mau tidak mau, kalian harus menjauhi. Apapun bentuk dan jenisnya, ingat Narkoba akan membuat kalian kehilangan masa depan yang gemilang. Dan Narkoba akan membuat hidup kalian suram dan tanpa arah," ujar Sarkawi.
Kegiatan penyuluhan ini menghadirkan narasumber langsung dari pihak-pihak terkait seperti dari Kesbangpol setempat, kepolisian, kejaksaan, dan tokoh agama, untuk memberikan pemahaman terkait bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada para pelajar.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019