DPR Aceh periode 2019-2024 membentuk delapan fraksi di lembaga perwakilan rakyat tersebut hasil pemilu 17 April 2019.

Ketua Sementara DPR Aceh Dahlan Jamaluddin di Banda Aceh, Selasa, mengatakan, pembentukan delapan fraksi tersebut diumumkan dalam sidang paripurna.

"Selain pengumuman delapan fraksi, kami juga menyampaikan bahwa khusus Fraksi Partai Nanggroe tidak diumumkan karena ada konflik internal," kata Dahlan Jamaluddin

Adapun delapan fraksi DPR Aceh yakni Fraksi Partai Aceh beranggotakan 20 orang, terdiri dari 18 orang dari Partai Aceh, serta dari PKPI dan Partai Sira masing-masing satu orang. Fraksi Partai Aceh diketuai Tarmizi.

Kemudian, Fraksi Partai Demokrat terdiri dari 11 orang yang diketuai HT Ibrahim. Fraksi Partai Golkar terdiri sembilan orang serta diketuai H Ali Basrah didampingi sekretaris fraksi TR Keumangan.

Berikutnya Fraksi Partai Gerindra, terdiri delapan orang diketuai Abdurrahman Ahmad. Fraksi PPP terdiri sembilan orang diketuai H Ihsanuddin. Fraksi PAN terdiri enam orang diketuai Muchlis Zulkifli.

Serta Fraksi PKS terdiri enam orang diketuai Zaenal Abidin. Dan Fraksi Gabungan PKB dan PDA terdiri enam orang yang diketuai Tgk Syarifuddin dari PKB.

Terkait dengan Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNM) Dahlan Jamaluddin mengatakan undang-undang mengamanahkan perselisihan dalam tubuh partai politik diselesaikan berpedoman pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

"Kami berpesan agar segala persoalan internal partai dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana serta melalui musyawarah dan mufakat sebagai budaya yang sudah mengakar di masyarakat," ujar Dahlan Jamaluddin.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019