Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 16 atas laporan keuangan tahun anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
"Alhamdulillah, ini menjadi kado spesial bagi hari jadi ke 819 Kota Banda Aceh. Penghargaan ini kami dedikasikan kepada segenap jajaran pemerintahan, dan juga masyarakat atas dukungannya,” kata Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin di Banda Aceh, Kamis.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemko Banda Aceh diserahkan kepada Amiruddin oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Rio Tirta di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh. Turut hadir Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Usman dan Pj Sekdako Banda Aceh Wahyudi beserta sejumlah kepala OPD.
Ia menilai penghargaan tersebut merupakan wujud konsistensi dan hasil kerja keras, kerja cerdas, serta kolaborasi seluruh jajaran pemerintahannya dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan transparan.
"Tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel adalah sebuah kewajiban bagi setiap pemerintah daerah. Kita terus berupaya memberikan yang terbaik dengan pengelolaan keuangan yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Amiruddin juga mengapresiasi dan berterima kasih atas rekomendasi, masukan, serta arahan dari BPK-RI Perwakilan Aceh kepada pemerintah kota.
"Semuanya akan menjadi acuan bagi kami dalam rangka menyempurnakan penyajian laporan keuangan setiap tahunnya," ujarnya.