Puluhan miliar rupiah Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2017 yang diperuntukkan pembangunan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) hingga kini masih mengendap di kas daerah setempat.

Berdasarkan informasi diterima Antara di Blangpidie, Selasa, anggaran yang telah tiga tahun mengendap itu berjumlah Rp46 miliar berasal dari anggaran sisa lebih pembiayaan (Silpa) pembangunan pasar modern Abdya yang diputuskan kontrak kerja pada tahun 2017.

Pihak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Abdya memutuskan kontrak kerja di "tengah jalan", karena dinilai terjadinya deviasi pekerjaan 46,48 persen, sehingga proyek pasar modern Abdya itu menjadi terbengkalai dan sisa anggarannya sebesar Rp46 miliar menjadi Silpa.

Dana Silpa sumber Otsus 2017 sebesar Rp46 miliar itu sebelumnya ingin dipergunakan untuk program perioritas lain oleh Pemkab Abdya pada tahun 2018, namun gagal karena adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.  

BPK RI tidak memperbolehkan Pemkab Abdya menggunakan dana Silpa itu untuk program prioritas lain selain diperuntukkan untuk pembangunan pasar modern, terkecuali sudah ada izin dan persetujuan dari Pemerintah provinsi.  

Kepala Bappeda Abdya, Firmansyah saat ditanya wartawan mengaku Pemkab Abdya telah menyurati Gubernur Aceh pada tanggal 8 Mai 2018, namun, hingga kini belum dibalas, makanya dana pembangunan itu sampai sekarang tidak terpakai dan masih berada di kas daerah.

"Inti surat dari Pemkab Abdya itu meminta pada Gubernur Aceh untuk menyetujui penggunaan dana Silpa itu untuk program prioritas lain, tapi sampai saat ini belum ada surat balasannya. Makanya dana tersebut sampai sekarang tidak terpakai, dan masih di rekening kas daerah," ungkap Firman.

Firmansyah berjanji dalam waktu dekat pihaknya akan mempertanyakan kembali surat balasan dari permohonan usulan kegiatan tersebut, supaya dana DOKA yang ngendap di kas daerahnya bisa dimanfaatkan untuk masyarakat.

"Insyaallah, dalam waktu dekat ini kami akan koordinasi dengan pihak Bappeda Provinsi Aceh. Kita minta petunjuk pada mereka akan dikemanakan dana Silpa Otsus itu, supaya bisa termanfaatkan untuk masyarakat," ujar Firman.

Pewarta: Suprian

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019