Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur, menggelar apel gabungan Operasi Zebra Rencong 2019, di Halaman Mapolres Aceh Timur, Rabu (23/10) pagi. 

Kegiatan tersebut, dengan mengangkat  tema, Meningkatan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat Guna Mewujudkan Kamseltibcar Lantas.

Baca juga: Polisi tilang polisi di Bireuen hari pertama operasi zebra

Turut hadir Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi, Dansub POM Langsa diwakili Peltu Suparno, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur diwakili Kabid Perhubungan Aceh Timur Zulkifli Zainon,  Kepala Satpol PP Kabupaten Aceh Timur, T. Amran, Kabid BPBD Kabupaten Aceh Timur Eli Faisal, para Kabag, Kasat dan Kapolsek Jajaran Polres Aceh Timur.

Peserta apel terdiri dari seluruh anggota Polres Aceh Timur, satu SST personel Kodim 0104/Atim, satu Regu personil BPBD Kabupaten Aceh Timur, satu Regu personil Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur, satu Regu personel Sat Pol PP Kabupaten Aceh Timur dan satu Regu personil Pemadam Kebakaran Kabupaten Aceh Timur.

Baca juga: Tingkatkan disiplin berlalu lintas, Polres Aceh Timur gelar operasi zebra

Dalam kesempatan tersebut AKBP Eko Widiantoro selaku Inspektur Apel membacakan sambutan Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S. Djambak yang menyatakan, pada pelaksanaan Operasi Zebra Rencong Tahun 2018 terdapat 12.759 kasus  pelanggaran, yang diselesaikan dengan sebanyak 10.887 kasus dan teguran  tilang sebanyak 1.872 kasus.

Sementara itu, dalam pelaksanaan operasi serupa di wilayah hukum Polres Aceh Timur tahun 2018 terdapat 373 kasus tilang, harapannya angka tersebut terus dapat menurun dari tahun ke tahun karena masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas jumlah fatalitas korban, baik korban meninggal dunia, luka berat maupun luka dan guna mengatasi permasalahan lalu lintas  tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya mewujudkan situasi Kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Aceh Timur.

Usai apel itu, Kapolres menyebutkan, ditinjau dari faktor penyebab kecelakaan lalu lintas di jalan raya, faktor manusia atau pengemudi memiliki andil yang besar oleh karena itu pada pelaksanaan operasi Zebra Rencong 2019 kali ini, beberapa pelanggaran yang berpotensi terhadap kecelakaan perlu mendapat perhatian untuk dijadikan sasaran prioritas operasi.

"Pengemudi sepeda motor tidak menggunakan helm sesuai standar SNI, Pengemudi yang tidak menggunakan Safety Belt, pengendara yang melawan arus, mabuk saat mengendarai kendaraan, Menggunakan handphone saat berkendara, pengendara masih di bawah umur, berkendaraan dengan kecepatan di luar batas yang telah di tentukan, kelengkapan administrasi pengedara/kelengkapan kendaraan dan sasaran lainnya yang berpotensi terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas," sebut Eko Widiantoro.

"Melalui upaya penegakan hukum secara tugas dan terukur terhadap pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas tersebut maka pelaksanaan operasi  ini dapat mendorong tercapainya tujuan operasi  yaitu, terciptanya situasi lalu lintas yang aman tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan lalu lintas serta meningkatnya ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," pungkas Kapolres AKBP Eko Widiantoro.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Aditia Kusuma, menjelaskan, Kepolisian Republik Indonesia mulai tanggal 23 Oktober sampai dengan tanggal 5 November 2019 akan menggelar operasi terpadu yang serentak akan dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan sandi Operasi Zebra 2019. 

"Sebelum pelaksanaan akan diawali dengan apel gelar pasukan pada masing-masing daerah dilaksanakan dalam rangka mengawali pelaksanaannya," ujarnya. 

Untuk di jajaran Polda Aceh dengan sandi Operasi Zebra Rencong Tahun 2019 ini juga bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel pendukung lainnya maupun sarana mendukung pelaksanaan operasi yang akan berlangsung selama 14 hari ini. 

"Sehingga diharapkan kegiatan operasi berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan target serta sasaran yang telah di tetapkan," tutup Aditia Kusuma. 

Pewarta: Hayuturrahmah

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019