Pelaku pembunuhan terhadap Guru SD di Tebing Tinggi, Siti Rahmah Lubis (58), yang tewas di rumahnya berhasil dibekuk petugas Polres Tebing Tinggi.

Pelaku bernama Yudha Pratama merupakan pengantar ketering makanan korban.

Penangkapan pelaku berawal ketika polisi terlebih dahulu mengamankan tersangka lainnya Adven Sianturi di Jalan SM Raja Medan yang merupakan penadah ponsel milik korban yang dicuri pelaku Yudha Pratama warga Gang Merbuk Kelurahan Bulian Tebing Tinggi.

Diperoleh keterangan di Polres Tebing Tinggi, dari Adven Sianturi ditelusuri pelaku Yudha Pratama yang melakukan pembunuhan terhadap korban, dan ketika ditangkap melakukan perlawanan dan terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki sebelah kiri pelaku.

"Untuk sementara motif pelaku pembunuhan terhadap korban karena ketahuan mencuri hingga tega melakukan pembunuhan, dan pelaku masih dirawat di RS.Bhayangkara Medan, keterangan resminya besok, Senin (28/10)," kata Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi saat di konfirmasi.

Selain membekuk tersangka, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang diduga ikut membantu menjual barang korban yakbi Rizky Siregar, Fiza Prananditya Hasibuan dan Bintang Adlesia.

Sementara barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor jenis honda vario BK 5814 NAP, 1 buah tabung gas 3 kg, 1 unit smartphone, 1 buah tas kecil, dan 1 buah sweter.
 
 

Pewarta: Dhani Elison

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019