Pemerintah Kota (Pemko) Langsa, Provinsi Aceh, menyatakan, sekitar 165 ribu jiwa lebih masyarat setempat kini sedang menunggu berbagai gembrakan yang bakal dilakukan DPRK Langsa periode 2019-2024 karena mereka baru usai melaksanakan Pemilu serentak tahun ini.
"Saat ini masyarakat menunggu langkah-langkah strategis yang dilakukan anggota DPRK Langsa dalam mengemban amanat yang telah mereka berikan dalam Pemilu lalu," ucap Wakil Wali Kota Langsa, Marzuki Hamid dalam sambutan ketika menghadiri pelantikan pimpinan DPRK Langsa, Senin (28/10).
Hal ini disampaikannya dalam pelantikan pimpinan defenitif dua wakil ketua DPRK Langsa sesuai Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor : 171.11/1712/2019 menetapkan Saifullah dari Partai Golkar Kota Langsa sebagai Wakil Ketua I, dan Ir Joni dari partai Demokrat Kota Langsa sebagai Wakil Ketua II.
Marzuki melanjutkan, menjawab tantangan tersebut tentunya lembaga legislatif dipandang perlu melakukan langkah-langkah dalam tiga ruang gerak, yakni pertama melalui legislasi dengan melindungi masyarakat dan kepentingan pihak yang telah memilih saudara sebagai wakilnya.
Peran anggota legislatif setempat dalam politik legislasi untuk menyusun Qanun atau peraturan daerah pemahaman persoalan, dan pilihan politik untuk menyelesaikannya akan bisa mewujudkan kualitas peraturan yang dihasilkan.
"Jangan pernah ragu untuk bertanya kepada rakyat, baik melalui jaring aspirasi masyarakat maupun pada saat masa reses," tukasnya.
Lalu, kata dia, kedua menyusun anggaran. Dalam politik anggaran, tidak zamannya lagi proses penyusunan anggaran dilakukan secara tertutup, tidak partisipatif, dan bersifat pragmatis. Apalagi hanya berharap mendapat komisi dari dana aspirasi, dan nantinya bisa menimbulkan tudingan korupsi.
"Saya yakin saudara adalah orang-orang terpilih, dan terbaik. Tidak sedang membuat kalkulasi untung rugi dalam politik, melainkan bekerja untuk kepentingan rakyat. Proses penyusunan anggaran hendaknya mengikuti kaedah yang sudah ditetapkan, seperti tahapan dalam musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan)," ujarnya.
Terakhir berkaitan fungsi pengawasan hendaknya bisa dilakukan dengan memegang teguh etika politik, visi dan misi politik, dan platform partai. Sehingga, terangnya, dalam mengawasi jalannya pemerintahan selalu berpedoman peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan tidak berdasarkan cerita fiksi atau karangan cerita.
"Inilah beberapa harapan kami kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, berkenaan dengan fungsi dewan. Semoga kerjasama yang harmonis yang sudah terjalin selama ini dapat terus kita pertahankan, dan kita tingkatkan di masa-masa mendatang," tutur dia.
Dalam kesempatan itu, pihaknya berharap agar para anggota DPRK setempat dapat menyusun strategi, dan melaksanakan berbagai program dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Langsa.
"Namun yang paling penting, yakni bagaimana para anggota DPRK Langsa dan pemerintah Kota Langsa dapat merangkul dan menggugah partisipasi seluruh masyarakat Langsa, sehingga aspirasi masyarakat dapat diwujudkan melalui pembangunan daerah," tegas Wakil Wali Kota Langsa, Marzuki Hamid.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
"Saat ini masyarakat menunggu langkah-langkah strategis yang dilakukan anggota DPRK Langsa dalam mengemban amanat yang telah mereka berikan dalam Pemilu lalu," ucap Wakil Wali Kota Langsa, Marzuki Hamid dalam sambutan ketika menghadiri pelantikan pimpinan DPRK Langsa, Senin (28/10).
Hal ini disampaikannya dalam pelantikan pimpinan defenitif dua wakil ketua DPRK Langsa sesuai Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor : 171.11/1712/2019 menetapkan Saifullah dari Partai Golkar Kota Langsa sebagai Wakil Ketua I, dan Ir Joni dari partai Demokrat Kota Langsa sebagai Wakil Ketua II.
Marzuki melanjutkan, menjawab tantangan tersebut tentunya lembaga legislatif dipandang perlu melakukan langkah-langkah dalam tiga ruang gerak, yakni pertama melalui legislasi dengan melindungi masyarakat dan kepentingan pihak yang telah memilih saudara sebagai wakilnya.
Peran anggota legislatif setempat dalam politik legislasi untuk menyusun Qanun atau peraturan daerah pemahaman persoalan, dan pilihan politik untuk menyelesaikannya akan bisa mewujudkan kualitas peraturan yang dihasilkan.
"Jangan pernah ragu untuk bertanya kepada rakyat, baik melalui jaring aspirasi masyarakat maupun pada saat masa reses," tukasnya.
Lalu, kata dia, kedua menyusun anggaran. Dalam politik anggaran, tidak zamannya lagi proses penyusunan anggaran dilakukan secara tertutup, tidak partisipatif, dan bersifat pragmatis. Apalagi hanya berharap mendapat komisi dari dana aspirasi, dan nantinya bisa menimbulkan tudingan korupsi.
"Saya yakin saudara adalah orang-orang terpilih, dan terbaik. Tidak sedang membuat kalkulasi untung rugi dalam politik, melainkan bekerja untuk kepentingan rakyat. Proses penyusunan anggaran hendaknya mengikuti kaedah yang sudah ditetapkan, seperti tahapan dalam musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan)," ujarnya.
Terakhir berkaitan fungsi pengawasan hendaknya bisa dilakukan dengan memegang teguh etika politik, visi dan misi politik, dan platform partai. Sehingga, terangnya, dalam mengawasi jalannya pemerintahan selalu berpedoman peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan tidak berdasarkan cerita fiksi atau karangan cerita.
"Inilah beberapa harapan kami kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, berkenaan dengan fungsi dewan. Semoga kerjasama yang harmonis yang sudah terjalin selama ini dapat terus kita pertahankan, dan kita tingkatkan di masa-masa mendatang," tutur dia.
Dalam kesempatan itu, pihaknya berharap agar para anggota DPRK setempat dapat menyusun strategi, dan melaksanakan berbagai program dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Langsa.
"Namun yang paling penting, yakni bagaimana para anggota DPRK Langsa dan pemerintah Kota Langsa dapat merangkul dan menggugah partisipasi seluruh masyarakat Langsa, sehingga aspirasi masyarakat dapat diwujudkan melalui pembangunan daerah," tegas Wakil Wali Kota Langsa, Marzuki Hamid.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019