Kabupaten Bener Meriah akhirnya resmi ditetapkan sebagai tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke 35 Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2021.

Kepala Bagian Humas Setdakab setempat, Wahidi, kepada wartawan, Senin, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah menerima salinan surat keputusan Plt Gubernur Aceh tentang penetapan Kabupaten Bener Meriah sebagai tuan rumah MTQ ke 35.

"Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 451.14/1780/2019 yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah tertanggal 25 Oktober 2019", tutur Wahidi.

Penetapan tersebut, kata dia, telah melalui proses verifikasi yang dilakukan oleh Tim Verfikasi Calon Tuan Rumah MTQ ke 35.

Beberapa kali tim verifikasi diketahui bertandang ke Bener Meriah guna melihat langsung kesiapan daerah itu sebagai calon tuan rumah ajang bergensi dua tahunan tersebut.

Bupati Bener Meriah, Sarkawi, sebelumnya juga telah menyatakan kesiapan daerah yang dipimpinnya itu jika resmi ditunjuk sebagai tuan rumah.

"Bener Meriah sangat siap, Bener Meriah sudah mempersiapkan segala sesuatu, baik sarana maupun prasarananya. Tempat sudah, penginapan sudah, kami dan Ketua Dewan juga sudah berkomitmen terkait dengan anggaran," tutur Sarkawi.

Dalam hal ini, kata Sarkawi, pemerintah daerah setempat juga akan mempersiapkan kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk mensukseskan penyelenggaraan even keagamaan tersebut.

"Berapapun dana sharing dari kabupaten kami akan siapkan," ucapnya.

Sarkawi menjelaskan pihaknya juga telah mempersiapkan sarana tempat pelaksanaan MTQ di dua lokasi strategis di pusat kota Bener Meriah.

Menurutnnya, tim verifikasi juga telah melihat langsung kedua lokasi tersebut dan merasa puas.


"Kami sudah siapkan lokasi seluas 5 hektare yang terletak di Desa Karang Rejo dan Wonosobo. Tempatnya sangat strategis, indah, dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Yang jelas lokasinya di pusat Kota Bener Meriah," sebut Sarkawi.

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019