Keuchik (kepala desa) Trieng Pantang, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Hasanuddin mengaku diancam bunuh dan rumahnya juga diserang menggunakan parang, diduga dilakukan seorang pemuda setempat.

“Penyerangan ini terjadi pada Selasa (29/10) siang, saat itu saya sedang tidak berada di rumah, yang ada di rumah hanya ibu, tetapi ada juga saksi lainnya yang melihat,” kata Keuchik Hasanuddin di Lhoksukon, Rabu.

Penyerangan ini menyebabkan kaca jendela bagian depan rumah ibunya yang juga tempat tinggal Hasanuddin pecah dan berserakan. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Aceh Utara oleh ibu kandungnya, Ainsyah (56) pascakejadian.

Ibunya, kata Hasanuddin, sudah pulang ke rumah usai membuat laporan polisi, namun alami trauma ekses kejadian itu. Sementara dirinya saat ini mengaku masih takut pulang ke rumah, karena khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Hasanuddin menyebutkan, pemuda yang menyerang rumah dan mengancam akan membunuhnya itu diduga berinisial Az, warga setempat.

Menurutnya, selama ini dia tidak memiliki masalah apa-apa dengan yang bersangkutan, sehingga Hasanuddin mengaku belum mengetahui pasti motif penyerangan tersebut.

Dikatakan, kejadian ini berawal saat Az mendatangi rumahnya dengan mengendarai sepeda motor dan membawa sebilah parang panjang. Tiba-tiba saja pemuda itu langsung menebas kaca jendela rumahnya.

Tidak lama kemudian Ainsyah keluar dan langsung bertanya kenapa merusak rumahnya. Namun Az meminta ibu Hasanuddin itu untuk mengingatkan anaknya. Tak cukup di situ, sambung Hasanuddin, Az juga mengancam bahwa dia ingin membacoknya.

Menurut Hasanuddin, Az juga sempat mengayunkan parang ke arah ibunya dan tidak lama kemudian dia langsung pulang. Namun terakhir, parang tersebut diamankan oleh orang tua Az sendiri dari tangannya.

Sementara Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Aceh Utara, Iskandar, mengecam keras aksi perusakan rumah orang tua Keuchik Hasanuddin. YARA juga mendesak penegak hukum menindak pelaku sesuai perundang-undangan.

“Kami berharap polisi untuk menangkap pelaku, apalagi perusakan diduga menggunakan senjata tajam. Hasanuddin juga salah satu anggota kami di YARA perwakilan Aceh Utara,” tutup Iskandar.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dan telah memerintahkan anggota untuk menangani perkara tersebut.

“Sudah saya disposisi ke Kanit Pidum untuk menanganinya. Kalau ada perkembangan nanti dikabari lagi,” pungkasnya.

 

Pewarta: Zubir

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019