Bupati H. Hasballah Aceh Timur meminta kepada masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan pembinaan penyempurnaan dan pendayagunaan aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu.

"Melalui rapat koordinasi (Rakor) diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan pemahaman tentang kebijakan yang telah, sedang dan akan dilakukan oleh pemerintah di bidang kepegawaian,” papar Bupati H Hasballah saat membuka rakor kepegawaian antara OPD di Idi, Kamis.

"Sebagaimana kita ketahui bersama sejak disahkannya undang-undang ASN nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara yang membawa transformasi kearah yang baik yang tindak lanjuti dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017,” katanya.

Diharapkan melalui rapat koordinasi kepegawaian ini akan mempermudah dan memperlancar tugas-tugas saudara dalam menangani urusan kepegawaian, sehingga diharapkan dapat serius dalam mengikuti rakor ini.

Drs Irfan Kamal, MSi, Kepala BKPSDM Aceh Timur juga mengatakan, tujuan dilaksanakan rakor ini adalah memberikan pemahaman tentang implementasi pelaksanaan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN) dan PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS sebagai salah satu wujud dari pelaksanaan sistem merit.

Lebih lanjut disampaikan, sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur serta kondisi kecacatan,” papar Irfan Kamal.

“Rakor ini juga merupakan salah satu sarana komunikasi terhadap penyelesaian berbagai permasalahan dan kendala yang dialami oleh para kepala OPD, sehingga dapat membentuk kesatuan bahasa, kesatuan kata, serta kesatuan tindakan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah,” terang Irfan Kamal.

"Peserta rakor ini terdiri dari para staf ahli bupati, para asisten dan kabag serta para kepala dan sekretaris OPD serta para camat dalam wilayah Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Pelaksanaan rakor ini berlangsung selama satu hari,” ungkap Irfan Kamal.


 

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019