Polisi Polres Kota Surakarta, Jawa Tengah, membekuk seorang pelaku pembacokan yang masih tetangganya sendiri di kawasan Tanggul RT 06 RW X Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
Kepala Polresta Surakarta AKBP Andy Rifai melalui Kapolsek Pasar Kliwon AKP Tegar Satrio Wicaksono, di Solo, Kamis, mengatakan pelaku, Anjar Widodo alias Jodoh (35), warga Kampung Demangan RT 03 RW 07 Sangkrah Pasar Kliwon, Solo membacok Diki Pradana Putra (25), yang masih tetangga poelaku.
Baca juga: Dua gadis remaja tewas dilindas truk di Aceh Timur
"Pelaku ditangkap oleh petugas di rumahnya, Kamis (14/11) sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pasar Kliwon untuk proses hukum," kata Tegar.
Selain itu, polisi menemukan sebilah clurit yang diduga untuk membacok korban dan baju korban yang ada bercak darah yang kini disita sebagai barang bukti.
Dia mengatakan pembacokan terhadap Diki terjadi pada 29 Oktober 2019. Pelaku nekat membacok korban diduga disulut emosi karena anaknya sering diledek korban.
Baca juga: Tujuh orang meninggal dunia dalam kecelakaan maut, diduga sopir mengantuk
"Pelaku kemudian melakukan menganiaya dengan senjata tajam clurit dan mengenai tangan kiri korban sehingga tangan korban patah tulang. Hal itu karena korban meledek anak pelaku. Pelaku emosional dan mendatangi korban kemudian melakukan penganiayaan," katanya.
Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan kasus tersebut dan mencari pelakunya. Polisi berhasil membekuk pelaku di rumahnya pada Kamis ini.
Atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Pelaku mengaku dirinya sebenarnya sudah mengenal korban dengan baik, tetapi karena anaknya diledek dengan kata-kata kotor kemudian dirinya emosional hingga membacok Diki.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
Kepala Polresta Surakarta AKBP Andy Rifai melalui Kapolsek Pasar Kliwon AKP Tegar Satrio Wicaksono, di Solo, Kamis, mengatakan pelaku, Anjar Widodo alias Jodoh (35), warga Kampung Demangan RT 03 RW 07 Sangkrah Pasar Kliwon, Solo membacok Diki Pradana Putra (25), yang masih tetangga poelaku.
Baca juga: Dua gadis remaja tewas dilindas truk di Aceh Timur
"Pelaku ditangkap oleh petugas di rumahnya, Kamis (14/11) sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pasar Kliwon untuk proses hukum," kata Tegar.
Selain itu, polisi menemukan sebilah clurit yang diduga untuk membacok korban dan baju korban yang ada bercak darah yang kini disita sebagai barang bukti.
Dia mengatakan pembacokan terhadap Diki terjadi pada 29 Oktober 2019. Pelaku nekat membacok korban diduga disulut emosi karena anaknya sering diledek korban.
Baca juga: Tujuh orang meninggal dunia dalam kecelakaan maut, diduga sopir mengantuk
"Pelaku kemudian melakukan menganiaya dengan senjata tajam clurit dan mengenai tangan kiri korban sehingga tangan korban patah tulang. Hal itu karena korban meledek anak pelaku. Pelaku emosional dan mendatangi korban kemudian melakukan penganiayaan," katanya.
Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan kasus tersebut dan mencari pelakunya. Polisi berhasil membekuk pelaku di rumahnya pada Kamis ini.
Atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Pelaku mengaku dirinya sebenarnya sudah mengenal korban dengan baik, tetapi karena anaknya diledek dengan kata-kata kotor kemudian dirinya emosional hingga membacok Diki.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019