PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) Rantau Field di Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang, mengaku, telah siap untuk dinilai oleh Dewan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) bentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Dalam waktu dekat ini, dewan proper akan datang berkunjung dan melakukan penilaian kinerja pengelolaan lingkungan Pertamina EP Rantau. InsyaAllah, ini yang kelima kalinya," ujar Legal and Relation Assistant Manager PT Pertamina EP Rantau Field, Fandi Prabudi di Rantau, Aceh Tamiang, Senin.

Ia mengaku, pihaknya telah mempersiapkan diri atas kunjungan tim tersebut dalam rangka menilai aspek, dan dampak lingkungan yang ditimbulkan kegiatan perusahaan bergerak di sektor minyak dan gas bumi (migas).

Perseroan yang merupakan salah satu unit usaha PT Pertamina EP Asset 1 di wilayah Sumatera bagian utara ini tercatat empat kali berturut-turut meraih penghargaan dari KLHK dengan kategori Proper Emas.

"Persiapan yang telah kita lakukan, yakni kita konsisten mengelola kegiatan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) mencakup program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), program bina lingkungan, dan program kemitraan berbasis pemberdayaan masyarakat di sekitar operasional perusahaan," katanya.

Ia menjelaskan, nantinya terdapat beberapa objek yang akan ditinjau dewan proper baik di dalam dan luar perusahaan, seperti pelestarian spesies langka Tuntong Laut (Batagur borneoensis) merupakan satwa liar yang hampir punah di Kampung (Desa) Pusong Kapal, Kecamatan Seruway.

Lalu Pusat Pemberdayaan Masyarakat Pertamina (PPMP) di Kompleks Perumahan Pertamina Rantau, Galeri Ajang Ambe di Kecamatan Karang Baru, dan penyulingan minyak serai wangi di Gampong (Desa) Tampur Paloh, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur.

"Yang terbaru berada di Tampur Paloh, yakni tempat produksi serai wangi yang berkapasitas besar. Bahan bakunya melimpah di sana, karena setiap warga menanam serai wangi. Minyak serai wangi itu, nantinya ditampung di Galeri Ajang Ambe untuk dipasarkan dengan produk UMKM khas Aceh Tamiang," jelas Fandi.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya akhir tahun 2018 telah memberikan penghargaan Proper Emas kepada 20 perusahaan terkait pengelolaan lingkungan hidup yang merupakan salah satu program di perseroan yang menjadi prioritas pemerintah.

Ia melanjutkan, program merupakan apresiasi terhadap perusahaan yang telah melakukan pengendalian pencemaran lingkungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pengendalian kerusakan ekosistem, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Saya sampaikan terima kasih pada perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan hidup, dan pengembangan masyarakat dengan baik," ujarnya.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019