Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Jakarta memfasilitasi pemulangan jenazah T Murtala (57) seorang warga Aceh di Cirebon ke kampung halamannya di Dusun Gle Kapai, Gampong Raya Dagang, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Minggu (1/12).

Murtala meninggal dunia di Cirebon, Provinsi Jawa Barat pada Sabtu (30/11).

"Informasi meninggalnya T Murtala ini diperoleh dari Ketua Masyarakat Aceh di Cirebon, Sofyan. Beliau meninggal dunia di RSUD Gunung Jati, Cirebon, sekira pukul 18.50 WIB disebabkan oleh penyakit Stroke Infark," kata Kepala BPPA, Almuniza Kamal dalam keterangan tertulisnya, Minggu.

Almarhum dipulangkan ke Aceh menggunakan pesawat Lion Air pukul 10.50 WIB dan tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara sekira pukul 13.10 WIB dan telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Aceh dan Perwakilan Pemerintah Aceh di Medan.

"Setiba di Medan, almarhum beserta pendampingnya akan dijemput oleh Dinsos Aceh dan perwakilan Medan. Selanjutnya, almarhum akan dibawa pulang dengan ambulan ke kampung halamannya sesuai arahan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT," kata Almuniza.

Ia menambahkan, seharusnya almarhum T Murtala langsung dipulangkan ke Aceh.

Akan tetapi, BPPA kesulitan untuk mendapatkan tiket penerbangan langsung ke Aceh karena jadwal yang padat.

Sementara itu, anak almarhum T Murtala, Putri Nabila mengatakan ayahnya baru sepekan ini sakit keras dan dirujuk ke RSUD Gunung Jati, Cirebon.

"Kami dari keluarga mengucapkan terima kasih atas bantuan dari Pemerintah Aceh ini," tuturnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019