DPR Aceh hingga kini masih menunggu hasil konsultasi peraturan tata tertib atau tatib dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengatur internal lembaga legislatif tersebut.

"Rancangan peraturan tata tertib sudah disampaikan ke Kemendagri beberapa waktu lalu," kata Anggota DPR Aceh Iskandar Usman Al Farlaky yang dihubungi dari Banda Aceh, Senin.

Politisi Partai Aceh itu menyebutkan peraturan tata tertib mengatur semua hal terkait internal DPR Aceh, termasuk fungsi, wewenang, kedudukan, dan hak anggota legislatif.

"Jika konsultasi sudah turun, maka akan disinkronkan dengan draf tata tertib. Kemudian, dibawa ke sidang paripurna untuk mendapat persetujuan Anggota DPR Aceh," kata Iskandar Usman.

Sebelumnya, Sekretaris DPR Aceh Suhaimi menyebutkan DPR Aceh belum bisa menetapkan alat kelengkapan dewan karena peraturan tata tertib belum ditetapkan.

"Alat kelengkapan dewan baru bisa ditetapkan setelah ada tata tertib. Jadi, tunggu peraturan tata tertib ditetapkan, baru alat kelengkapan dewan bisa dibentuk," kata Suhaimi.

Alat kelengkapan dewan tersebut terdiri dari komisi-komisi, badan anggaran, badan kehormatan, badan musyawarah. Jumlah anggota alat kelengkapan dewan ditetapkan dalam tata tertib.

DPR Aceh 2019-2024 yang dikukuhkan pada 30 September baru membentuk fraksi-fraksi. ada delapan fraksi di lembaga perwakilan rakyat hasil pemilu 17 April 2019 tersebut.

Adapun delapan fraksi DPR Aceh yakni Fraksi Partai Aceh beranggotakan 20 orang, terdiri dari 18 orang dari Partai Aceh, serta dari PKPI dan Partai Sira masing-masing satu orang. Fraksi Partai Aceh diketuai Tarmizi.

Kemudian, Fraksi Partai Demokrat terdiri dari 11 orang yang diketuai HT Ibrahim. Fraksi Partai Golkar terdiri sembilan orang serta diketuai H Ali Basrah didampingi sekretaris fraksi TR Keumangan.

Berikutnya Fraksi Partai Gerindra, terdiri delapan orang diketuai Abdurrahman Ahmad. Fraksi PPP terdiri sembilan orang diketuai H Ihsanuddin. Fraksi PAN terdiri enam orang diketuai Muchlis Zulkifli.

Serta Fraksi PKS terdiri enam orang diketuai Zaenal Abidin. Dan Fraksi Gabungan PKB dan PDA terdiri enam orang yang diketuai Tgk Syarifuddin dari PKB.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019