Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang mengumrahkan Tgk Umar (73), yang sehari-hari Tgk Imam Kampung Seunebok Dalam Mesjid, Kecamatan Bendahara, dan Tgk M Isa (45), da’i perbatasan di wilayah itu.

"Dengan adanya bantuan ini, setidaknya dapat mengurangi beban jamaah umrah dari segi finansial," ucap Bupati Aceh Tamiang Mursil didampingi Kepala Dinas Syari’at Islam, Samsul Rizal ketika melepas imam dan da'i di Ruang Rapat Kantor Bupati Aceh Tamiang, Jumat.

Bupati menyebut, keberangkatan jamaah umrah di antaranya diikuti oleh kedua orang itu telah dijadwalkan, yakni pada 7 sampai dengan 17 Desember 2019 melalui salah satu perusahaan travel yang memiliki izin dari Kementerian Agama.

Beliau berpesan kepada kedua calon jamaah umroh tersebut agar senantiasa mendoakan Kabupaten Aceh Tamiang selalu diberkahi, dan berada dalam lindungan Allah SWT.

"Pulang umrah bukan memperbanyak bawaan, dan bukan memperbanyak oleh-oleh. Namun memperbanyak ibadah, apalagi sesampainya kembali ke rumah," ujar dia.

"Jika umrah kita benar-benar diterima Allah, maka kita pulang dalam keadaan suci, dan terampuni semua dosa. Sebagaimana hilangnya karat-karat pada besi, sehingga besi menjadi bersih kembali," tutur Bupati Mursil.

 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019