Kepolisian Resor Pamekasan, Jawa Timur, mengungkapkan kronologis kasus penusukan yang dialami salah satu anggotanya dari Satuan Reskrim oleh oknum anggota TNI Koramil Palengaan di rumah pelaku, Jalan Pongkoran, Pamekasan, Selasa siang.

"Anggota TNI yang melakukan penusukan itu adalah Serda Ali Sahbana, anggota Koramil 0826/08 Palengaan dan korbannya adalah Bripka Imam Sutrisno, Banit Idik Reskrim Polres Pamekasan," kata Kasubbag Humas Polres Pamekasan Iptu Nining Diyah Puspitasari kepada wartawan di Pamekasan, Selasa malam.

Baca juga: Warga Langsa digegerkan penemuan mayat tanpa identitas

Menurut Iptu Nining, kasus penusukan ini berawal saat Serda Ali Sahbana datang ke Polres Pamekasan untuk menghadap Kasat Reskim dan hendak melaporkan permasalahannya dengan Bripka Imam Sutrisno.

Sesampainya di Mapolres Pamekasan, Serda Ali Sahbana bertemu dengan anggota Reskrim Polres Pamekasan Wawan.

Ia lalu menelpon Bripka Imam Sutrisno. Keduanya terlibat pembicaraan lewat telepon dan selanjutnya mereka sepakat bertemu di Pongkoran, depan Perguruan Pencak Silat Pamor.

Baca juga: Penemuan mayat di Langsa diduga pelajar

Serda Ali Sahbana langsung menuju ke Pongkoran atau ke rumah Kopda Sunarto sambil menunggu anggota Reskrim Polres Pamekasan Bripka Imam Sutrisno itu.

"Selang beberapa saat Bripka Imam Sutrisno datang menggunakan sepeda motor bersama ibunya," jelasnya.

Bripka Imam langsung masuk ke rumah Kopda Sunarto, sedangkan ibunya menunggu di seberang jalan dan tidak ikut masuk. Ternyata di rumah Kopda Sunarto juga telah menunggu Serda Ali Sahbana.

Di dalam rumah Kopda Sunarto ini, hanya ada dua orang, yakni Serda Ali Sahbana dan Bripka Imam Sutrisno. Keduanya terlibat pembicaraan serius tentang kasus pribadi.

Baca juga: Mahasiswi yang ditemukan tewas terkubur diduga diperkosa sebelum dibunuh

Tiba-tiba anggota TNI dari Koramil Palengaan ini menusukkan sangkur atau pisau komando ke tubuh Bripka Imam Sutrisno sekitar dua hingga tiga kali.

Setelah itu, korban langsung melarikan diri keluar menuju rumah sakit dengan menggunakan sepeda motor, sedangkan Serda Ali Sahbana langsung menuju ke Makodim Pamekasan untuk laporan.

Akibat kejadian ini, korban Bripka Imam Sutrisno mengalami luka tusuk pada bagian perut bawah sebelah kiri dan pergelangan tangan kanan.

"Polres tetap melakukan penyidikan lebih lanjut tentang kasus ini, sedangkan korban saat ini dirawat di rumah sakit," kata Iptu Nining Diyah.
 

Pewarta: Abd Aziz

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019