Kasus tindak pidana pencurian mendominasi penanganan kasus di Polres Bener Meriah sepanjang tahun 2019.

Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya Sik pada konferensi pers di Mapolres setempat Kamis mengatakan dari seluruh kasus yang ditangani jajarannya sepanjang tahun ini, pencurian menempati urutan jumlah kasus terbanyak.

Baca juga: Polres Bener Meriah amankan dua pucuk senjata api dan satu granat sisa konflik

"Kasus pencurian sejumlah 52 kasus," kata AKBP Siswoyo Adi Wijaya.

Pada urutan kedua kasus terbanyak yang ditangani sepanjang tahun ini kata Siswoyo adalah tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dengan jumlah 48 kasus.

Baca juga: Sutradara film Radio Rimba Raya sebut pernyataan Ketua KPI Aceh keliru

Sementara di urutan ketiga kasus paling dominan ditangani adalah kasus pelecehan seksual terhadap anak dengan jumlah total sebanyak 17 kasus.

"Khusus untuk penanganan kasus kejahatan seksual terhadap anak kita sekarang menggandeng tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) masuk dalam tim khusus," tutur Kapolres.

AKBP Siswoyo menambahkan bahwa untuk saat ini pihaknya juga sedang menangani sebanyak dua kasus dugaan korupsi.

Dua kasus tersebut kata Siswoyo adalah terkait dana desa dan anggaran Panwas pada Pemilu 2019.

Selain itu Kapolres Siswoyo juga menyebutkan penanganan kasus laka lantas sepanjang tahun ini di wilayah hukumnya ada sebanyak 30 kasus.

"Untuk kasus pelanggaran lalu lintas ada sebanyak 1.121 kasus," sebut Siswoyo.

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019