Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh merombak seluruh pejabat eselon IV di jajaran Kemenag Aceh, baik di tingkat kantor wilayah provinsi maupun di kantor Kemenag kabupaten/kota se Aceh.

Kanwil Kantor Kemenag Aceh Daud Pakeh mengatakan perombakan itu dalam menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Nomor 8949SJ/B.IV.I/OT.00/12/2019 tanggal 23 Desember 2019, tentang tindak lanjut pasca terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 19 tahun 2019 yang ditujukan ke seluruh Kanwil Kemenag se Indonesia.

"Sesuai dengan struktur Kemenag yang baru dan yang kita lakukan hari ini adalah amanat dari PMA 19 tahun 2019 terjadinya perubahan nomenklatur pada Kemenag ada penyusunan pada sub bagian dan seksi tertentu," katanya di Banda Aceh, Kamis.

Pelantikan itu berlangsung di Asrama Haji Aceh, Banda Aceh. Sebanyak 34 pejabat yang dilantik oleh Daud Pakeh, sedangkan 168 pejabat Kankemenag kabupaten/kota dilantik di daerah masing-masing.

Ia menyebutkan surat edaran itu mewajibkan seluruh Kanwil Kemenag se Indonesia untuk segera melantik pejabat struktural yang semula menggunakan nama nomenklatur jabatan sesuai PMA nomor 13 tahun 2012, agar disesuaikan dengan PMA nomor 19 tahun 2019.

"Kanwil Kemenag Aceh menjadi Kanwil yang pertama melaksanakan pelantikan itu serentak dalam upaya menindaklanjuti surat edaran itu," katanya.

Kemudian, dia menambahkan penempatan jabatan baru tersebut merupakan murni pilihan panitia seleksi (Pansel). Selain pejabat eselon IV, satu pejabat eselon III juga dilantik untuk Kakankemenag Pidie Jaya, Ahmad Yani.

"Saya minta tim Pansel betul berpikir untuk kepentingan lembaga. Saya terima 100 persen keputusan tim Pansel," katanya.

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020