Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang menyebutkan, sedang berupaya meningkatkan produksi air bersih hingga 1.000 liter per detik oleh Perusahaan Daerah Air Minum(PDAM) Tirta Tamiang yang disalurkan kepada masyarakat setempat.

"Jadi pekan ini, kita mengupayakan untuk meningkatkan kapasitas produksi air bersih 1.000 liter per detik milik PDAM," terang Bupati Aceh Tamiang, Mursil di Kualasimpang, Aceh Tamiang, Jumat.

Ia mengatakan, hal tersebut dilakukan guna memenuhi dan menjamin kebutuhan serta kelancaran pasokan terutama penyaluran air bersih terhadap pelanggan, karena setiap tahun terus bertambah jumlahnya.

Peningkatan produksi air bersih itu dilakukan dengan pengalihan aset eks pabrik es Saripetojo yang merupakan anak usaha dari Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa Sumatera Utara (Sumut) yang berlokasi di Kampung (Desa) Tanjung Karang, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.

Seperti diketahui, perusahaan ini memproduksi es batangan dan pernah berjaya di era tahun 1980-an. Tetapi seiring waktu, pabrik es milik Pemerintah Provinsi Sumut tersebut tidak beroperasi lagi sejak tahun 1990-an.

Izin penggunaan perusahaan ini berdiri di atas lahan seluas 1,6 hektare yang telah habis masa berlaku tahun 1988. Namun aset-aset eks pabrik es Saripetojo, seperti bangunan pabrik, kantor, dan sejumlah unit rumah masih berdiri hingga kini.

"Kita telah menemui Wagub (Wakil Gubernur) Sumut Bapak Musa Rajekshah di Medan (Selasa, 14 /1) yang membahas pengalihan aset eks pabrik es Saripetojo," katanya.

"Alhamdulillah, rencana kita dapat sambutan yang cukup positif dari Wagub Sumut," ucap Mursil.

Wagub Sumut Musa Rajekshah, kata Mursil menirukan, sangat mendukung rencana pengembangan usaha PDAM Tirta Tamiang yang disampaikan oleh orang nomor di Aceh Tamiang bagi kebutuhan masyarakat setempat.

"Secara normatif, pengalihan aset yang berdiri di lahan seluas 1,6 hektare, dan hal bersifat administratif lainnya mesti mengikuti aturan yang ada oleh kedua belah pihak," terang Ijek sapaan akrab Wagub Sumut.

Pewarta: Muhammad Said

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020