Polres Tanah Laut, Polda Kalimantan Selatan, menyita 121,53 gram narkotika jenis sabu-sabu dari empat tersangka.

"Keempat tersangka ini beda jaringan pengedar yang ditangkap dalam 2 hari pengungkapan," kata Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi di Pelaihari, Sabtu.

Pengedar pertama diamankan berinisial RD (30) dan ML (24) dengan barang bukti 95,18 gram jenis sabu.

Kedua tersangka ditangkap pada hari Rabu (8/1) di Jalan Beramban Raya, Kelurahan Pelaihari, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.
Tersangka pengedar sabu-sabu yang diringkus Polres Tanah Laut. ANTARA/Firman


Sehari berselang atau Kamis (9/1), tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tanah Laut AKP Yuda Kumoro Pardede meringkus YA (25) dengan barang bukti
delapan paket sabu-sabu seberat 18,47 gram.

Tak hanya sabu-sabu, pria yang ditangkap di Jalan Martapura Lama, Desa Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar juga menyimpan satu butir ekstasi berbentuk kepala alien warna biru muda dengan berat 0,29 gram.

Pada hari yang sama, diringkus juga BD (29) di Jalan Ahnad Yani Km 28 Desa Pandahan Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut. Pria ini kedapatan melakukan transaksi dua paket sabu-sabu seberat 7,59 gram.

"Saya minta anggota terus melakukan pengembangan untuk bisa mengungkap jaringan besar yang memasok narkoba ke Tanah Laut karena peredaran di sini sudah hingga ke pelosok-pelosok dengan banyak kurirnya," kata Cuncun.

Pewarta: Firman

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020