Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berhasil meraih predikat B terkait hasil evaluasi atas penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2019. 
 
"Predikat ini merupakan predikat ketiga kalinya berturut-turut yang diraih oleh Kabupaten Aceh Barat, setelah sebelumnya pada hasil evaluasi penerapan SAKIP tahun 2017 dan 2018 juga mendapatkan predikat B," kata Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Aceh Barat, Tjut Yanti Polem di Meulaboh, Rabu (12/2).

Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo yang diterima Bupati Aceh Barat yang diwakili Sekda Drs Adonis, MSi di Radisson Golf & Convention Center Batam, Senin (10/2) lalu.

Menurutnya, perolehan nilai B capaian kinerja tahun 2019 tersebut diperoleh dengan nilai 63,52. 

Angka ini meningkat sebesar 1,21 poin dari hasil kinerja yang diraih pada tahun 2018 lalu dengan nilai sebesar 62,31. 

"Penilaian tersebut menunjukan tingkat akuntabilitas kinerja, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan orientasi penyelenggaraan pemerintahan pada hasil untuk masyarakat serta efektifitas dan efisiensi penggunaan sumber daya pada Kabupaten Aceh Barat menunjukkan hasil yang semakin baik,” kata Tjut Yanti Polem menambahkan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat terkait di daerah ini, atas prestasi yang diraih tersebut.

Sehingga pencapaian kinerja ini ke depan akan menjadi motivasi agar meningkatkan kinerja yang semakin lebih baik dan meningkatkan prestasi, tuturnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020