Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan jika kasus pembacokan antara SF dan RA pasangan suami istri di Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur dilatarbelakangi akibat cemburu.

"Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yakni pembacokan suami kepada istrinya tersebut dilatarbelakangi cemburu, hingga mengakibatkan istrinya RA meninggal dunia," katanya saat dikonfirmasi di Mapolresta Sidoarjo, Selasa.

Ia mengemukakan, pemeriksaan awal memang dilatarbelakangi cemburu orang ketiga, namun pihaknya masih mendalami apakah ada motif lainnya.

"Pelaku semalam juga langsung ditangkap berkat kerja sama dengan warga setempat, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ucapnya.

Ia mengatakan, korban meninggal dunia akibat luka bacok di beberapa bagian seperti di leher dan juga telinga korban.

 
Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji saat memberikan keterangan pers terkait dengan kasus pembacokan pasangan suami istri di Gedangan, Sidoarjo. (Indra)


"Pelaku juga dijerat dengan pasal 44 ayat 3 KUHP tentang kekerasan dalam rumah tangga," katanya.

Sebelumnya, warga Keboan Sikep, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo dihebohkan dengan peristiwa pembacokan seorang perempuan pada Senin (24/2) malam.

Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB dimana korban diketahui berinisal RA warga Madiun yang indekos di Desa Keboan Sikep, Gedangan.

Ibu dua anak tersebut terkapar bersimbah darah di depan pintu usai dibacok di bagian leher oleh seseorang yang tak lain suaminya sendiri SF.

Sebelum kejadian, pasangan tersebut sempat terjadi cekcok. "Sempat terdengar ramai-ramai. Saya tahunya korban sudah tergeletak bersimbah darah," ungkap Sutris, tetangga korban.

Pewarta: Indra Setiawan

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020