Majelis Agama Islam dan Adat Istiadat Melayu Perlis (MAIPs) Negara Bagian Perlis Malaysia memutuskan sholat Jumat di seluruh Perlis hari ini digantikan dengan sholat dhuhur di rumah masing-masing.

Menurut pernyataan MAIPs, Jumat, keputusan itu dibuat bagi menjunjung titah perintah dan perkenan Raja Perlis Tuanku Syed Sirajuddin Ibni Almarhum Tuanku Syed Putra Jamalullail menyusul penularan kasus COVID-19 di negara ini.

“Hal ini adalah rentetan daripada perkembangan terbaru seperti yang telah disampaikan oleh Kementerian Kesihatan Malaysia," menurut MAIPs.

Baca juga: Kasus baru COVID-19 di 117 negara capai 6.703 per hari

Pihak kementerian telah meminta agar semua pertemuan berskala besar, termasuk aktivitas agama agar dihindari.

Karena itu pengurusan masjid-masjid di seluruh negeri Perlis hendaklah menghindari dari melaksanakan aktivitas pertemuan berskala besar saat ini.

Baca juga: Mencegah virus corona dengan konsumsi makanan halal

Mereka juga mengingatkan kaum Muslim agar senantiasa mengambil langkah-langkah pencegahan bagi menghindari penularan wabah tersebut.

Sebelumnya Kantor Perdana Menteri Malaysia menyarankan khutbah sholat Jumat diperpendek saat negara menghadapi pandemi wabah COVID-19.

Menteri Di Kantor Perdana Menteri Hal Ehwal Agama, Datuk Seri DrZulkifli Mohamad Al-Bakri mengemukakan hal itu usai menghadiri Majelis Tausiyah AM badan agama di Masjid Tuanku Mizan Sultan Zainal Abidin di Putrajaya, Kamis.

Dia mengatakan khutbah hendaknya langsung ke inti pesan yang hendak disampaikan.

Mufti Wilayah Persekutuan tersebut mengatakan saran tersebut di antara lima kertas kerja yang akan dikemukakan kepada Majlis Fatwa untuk mendapatkan solusi berhubung situasi yang terjadi sekarang ini.
 

Pewarta: Agus Setiawan

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020