Petugas Dinas Perhubungan menempel striker larangan duduk jarak sosial (Social Distancing) di kursi bus trans kutaraja, Banda Aceh, Aceh, Jumat (20/3/2020). Dinas perhubungan Provinsi Aceh menerapkan social distancing di halte dan bus trans kutaraja sebagai upaya mencegah potensi penyebaran virus Corona (COVID-19). Antara Aceh/irwansyah Putra.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
Uploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020