Lapas Kelas III Calang, Kabupaten Aceh Jaya melarang untuk sementara waktu keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk berkunjung hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Sejak tiga hari yang lalu kita membatasi atau mengurangi jam besuk, namun sejak hari minggu kemarin untuk jam besuk kita tiadakan termasuk melarang adanya titipan dari keluarga," kata Rusli selaku Kepala Lapas Kelas III Calang, Senin (23/3) di Calang.

Ia menambahkan selain membesuk pihaknya juga tidak mengizinkan keluarga WBP untuk menitipkan barang maupun makanan, guna menghidari terjangkitnya COVID-19 di dalam Lapas.

Rusli menuturkan sesuai dengan  perintah pusat pihaknya akan menyiapkan video call untuk keluarga warga binaan jika memang dibutuhkan.

"Untuk sementara kita siapkan video call khusus keperluan mendesak, dan hanya keperluan dengan keluarga bukan orang lain," kata Rusli.

Rusli menambahkan pihaknya mengaku kekurangan masker dan antiseptik untuk warga binaannya dan hanya tersedia sabun antiseptik sebanyak 111 warga binaan di Lapas Calang.

"Untuk masker kita belum ada, karena di Calang pun sedang langka, dan tadi pihak Brimob juga sudah menyemprot antiseptik di seluruh Lapas Calang," kata Rusli.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020