Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman (Haji Uma) bersama pihak Polres Kabupaten Aceh Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisional Lhoksukon, Jumat.

Dalam sidak tersebut Haji Uma di dampingi oleh Wakapolres Aceh Utara Kompol Edwin Aldro dan anggotanya.

Haji Uma mengatakan sidak yang dilakukan bersama aparat kepolisian untuk mengecek harga gula pasir yang sebelumnya diinformasikan naik drastis di pasar dari Rp13 ribu menjadi Rp28 ribu per kilogram semenjak merebaknya kabar soal virus corona di Aceh.

Sebelum melakukan sidak, terlebih dahulu Haji Uma melakukan koordinasi dengan Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto di ruang kerjanya.

"Di mana sebelumnya informasi yang kita terima dari masyarakat para pedagang menjual Rp28 ribu. Setelah kita turun ke pasar informasi tesebut tidak benar, dalam sidak tadi sejumlah pedagang menjual Rp22 ribu per kilogram," Kata Haji Uma dalam keterangan tertulis.

Menurut Haji Uma meskipun stok gula pasir menipis, karena tidak ada pasokan akibat dampak dari virus corona (COVID-19), namun para pedagang baik grosir maupun eceran, tidak boleh memanfaatkan situasi ini untuk memperoleh keuntungan besar.

“Kita menduga ada permainan oknum pengecer untuk memanfaatkan situasi tersebut dan sudah meminta kepada Polres Aceh Utara untuk mengambil tindakan tegas, jika ada oknum yang memanfaatkan situasi ini, kalau ada pedagang baik glosir maupun eceran yang menjual di atas harga ecaran tertinggi (HET),” harap Haji Uma.

Sementara Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto menyebutkan kelangkaan gula pasir di sejumlah pasar tradisional di Aceh Utara dampak dari wabah virus corona, terjadi karena minimnya pasokan gula.

“Sejauh ini kita belum menemukan ada penimbunan gula. Namun kita tetap melakukan pemantauan sejumlah pasar di Aceh Utara. Jika ada temuan pedagang melakukan penimbunan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pewarta: Zubir

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020