Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Kesehatan daerah mendistribusikan Alat Pelindung Diri (APD) dan alat penyemprotan disinfektan untuk 28 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten setempat.

“Penyerahan APD dan alat penyemprot tersebut untuk kepentingan penyemprotan disinfektan dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19 di Aceh Besar,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Iskandar Sani di Aceh Besar, Rabu.

Ia menjelaskan APD dan alat penyemprotan disinfektan yang di serahkan tersebur akan digunakan untuk para petugas medis yang berada di puskesmas saat melakukan penanganan COVID-19.

Ia mengatakan APD dan bahan penyemporan tersebut diserahkan langsung kepada masing-masing perwakilan 28 Puskesmas dan perwakilan PSC Aceh Besar serta sekretariat gugus tugas Covid-19 Aceh Besar. 

“Semua Puskesmas mendapatkan masing-masing dua set APD, satu kotak handscun dan satu Alat penyemprotan disinfektan,” katanya.

Ia menambahkan penyerahan alat tersebut kepada Puskesmas juga tidak terlepas instansi tersebut merupakan penggerak utama yang berada ditingkat kecamatan.

Anggota DPRK Aceh Besar, Eka Rizkina memberikan apresiasi dan sangat mendukung Dinas Kesehatan terutama Puskesmas yang saat ini sebagai garda utama pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat. 

Ia mengatakam Dinkes dapat terus mengupayakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal dan tetap memfokuskan keamanan dan keselamatan bagi petugas kesehatan, maupun kepada masyarakat. 

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan demo pemakaian APD yang benar, sehingga penggunaan APD tepat sasaran. 

Selanjutnya Tim PSC 119 Aceh Besar dan beberapa perwakilan Puskesmas juga melakukan penyemprotan penyemprotan desinfektan Kantor sekretariat PSC 119/ Gugus Covid-19. Kemudian dilanjutkan dengan penyemprotan di Lapas Lambaro Kabupaten Aceh Besar.
 

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020