Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya, Muslim akhirnya melaporkan salah seorang pengawal kepala Dinas Aceh Jaya ke Polres setempat, kamis (16/4) malam.

Laporan tersebut dilakukan muslim karena dirinya mengaku telah mengalami pelecehan dan  hendak dipukul oleh salah seorang pengawal Kepala Dinas pada saat berada di pendopo Bupati setempat.

Baca juga: Dikira burung, ayah tembak anaknya sendiri hingga tewas

“ Saya ke Pendopo bersama saudara Hamdan ingin menemui kepala Dinas PUPR sekitar pukul 16.15 Wib. Perbuatan tidak menyenangkan terjadi kepada saya,” kata Muslim usai melaporkan masalahnya ke Polres Aceh Jaya, Kamis (16/4) malam.

Muslim menyampaikan bahwa sebelum nyaris terjadi pemukulan dirinya ada terjadi cek-cok mulut dengan pengawal Kepala Dinas tersebut saat berada di Pendopo Bupati.

“ Saya pada saat itu lagi duduk, tiba-tiba terlapor mendatangi dan ingin memukul saya,” kata Muslim. 

Muslim menyampaikan bahwa dari laporan terlapor dirinya merupakan pengawal dari Kepala Dinas PUPR Aceh Jaya pada saat itu menggunakan pakaian preman dan bersenjata api.

Baca juga: Seorang pria tiba-tiba terkapar saat turun dalam anggkutan umum

“ Kalau menurut pengakuan, dia pengawal kadis PUPR, setahu saya dia dari pihak penegak hukum dan kalau sipil tidak mungkin ada senjata,” kata Muslim.

Muslim berharap persoalan tersebut dapat diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kapolres Aceh Jaya AKBP. Harlan Amir melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya, Iptu Bima Nugraha Putra membenarkan jika laporan anggota DPRK itu telah diterima untuk tahapan lidik.

“Sudah kita terima laporan, untuk sementara akan kita ambil keterangan awal dulu,” kata Iptu Bima Nugraha Putra.

kejadian yang menimpa Muslim telah dilaporkan ke SPKT Polres Aceh Jaya dengan surat tanda terima laporan nomor LP-B/24/IV/RES.7.4/2020/SPKT, menurut keterangan dalam surat tersebut pihak pelapor adalam Muslim dan terlapor atas nama Asri.

 

Pewarta: Arif Hidayat

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020