Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah memberikan penghargaan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Timur karena menggagalkan peredaran 45 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Mahdi Efendi di Aula Wira Satya Mapolres Aceh Timur di Idi, Rabu.

Penyerahan penghargaan juga disaksikan langsung Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada melalui video konferensi. Penghargaan diserahkan kepada tujuh personel Satresnarkoba Polres Aceh Timur

Usai pemberian penghargaan, Kapolda Aceh Wahyu Widada mengucapkan terima kasih kepada Plt Gubernur Aceh atas penghargaan dan motivasi yang diberikan kepada anggota Satresnarkoba Polres Aceh Timur.

Kapolda menyebutkan geografis Provinsi Aceh yang berdekatan dengan negara sejumlah negara sangat rentan tindak pidana penyelundupan, di antaranya narkotika dan obat terlarang. 

"Oleh karena itu, kita perlu kerja sama dengan seluruh instansi pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan pencegahan bersama peredaran narkotika," kata Irjen Pol Wahyu Widada.

Sebelumnya, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur menggagalkan peredaran 45 kilogram sabu-sabu di di Gampong Naleung, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.

Polisi juga mengamankan lima tersangka yang merupakan jaringan narkotika internasional. Kelima tersangka berinisial KS (28), BS (32), AJ (45), JN (23), dan TJ (23). 

Pewarta: Hayaturrahmah

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020