Jumlah pasien positif virus corona jenis baru di wilayah Malang Raya, yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, pada Sabtu, 25 April 2020, bertambah enam orang, sehingga secara keseluruhan ada 43 orang yang positif COVID-19.

"Di Kota Malang, tercatat ada penambahan satu orang positif COVID-19, sehingga secara keseluruhan ada 13 kasus," kata Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Malang Nur Widianto di Malang, Sabtu.

Sementara di Kabupaten Malang, ada tambahan empat kasus, dan total terdapat 27 pasien positif, serta di Kota Batu bertambah satu kasus, dengan total tiga kasus COVID-19.

Nur Widianto mengatakan bahwa penambahan kasus di Kota Malang berasal dari tenaga kesehatan. Secara keseluruhan, ada tiga tenaga kesehatan yang terpapar COVID-19 dalam dua hari terakhir.

Widianto menambahkan, data satu pasien positif COVID-19 yang sebelumnya masuk ke wilayah Kota Malang, dialihkan ke Kabupaten Malang. Hal tersebut dilakukan karena setelah proses verifikasi, pasien tersebut berdomisili di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur.

"Satu konfirmasi positif dialihkan ke Kabupaten Malang, karena sudah domisili di sana. Sementara dua tambahan positif merupakan tenaga kesehatan, sehingga, ada tiga tenaga kesehatan yang positif COVID-19," kata Widianto.

Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Malang Aniswaty Aziz mengatakan bahwa penambahan pasien positif COVID-19 di wilayah Kabupaten Malang, berada di dua kecamatan.

Aniswaty menambahkan, dari penambahan empat kasus tersebut, dua pasien berada di Kecamatan Singosari, satu pasien meninggal dunia di Kecamatan Pujon, dan satu lainnya merupakan pasien yang sebelumnya masuk dalam pendataan kasus di Kota Malang.

"Di Singosari ada penambahan dua orang positif, satu lainnya di Pujon telah meninggal dunia," kata Aniswaty.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Batu M Chori mengatakan bahwa satu tambahan pasien positif di Kota Batu tersebut, merupakan warga Kecamatan Bumiaji, dan berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

Chori menambahkan, pasien yang berusia 75 tahun tersebut pernah mendapatkan perawatan pada 17 April 2020, dengan penyakit penyerta gagal jantung kongestif, dan pneumonia berat.

Pasien tersebut sempat dipulangkan karena kondisinya telah membaik pada 21 April 2020. Namun, hasil swab pasien itu dinyatakan positif COVID-19, sehingga dilakukan evakuasi dan dirawat di Rumah Sakit Karsa Husada Kota Batu.

"Kondisi pasien memang sudah berumur, sehingga rentan terpapar virus ini," kata Chori.

Satgas Penanganan COVID-19 Kota Batu, telah melakukan tracing atau pelacakan kepada kontak erat pasien, terutama tiga anggota keluarga pasien. Hasil dari rapid test atau uji cepat, ketiganya menunjukkan hasil negatif.

Di wilayah Malang Raya, baru Kota Malang yang telah mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui Gubernur Jawa Timur. Namun, permintaan Kota Malang itu ditolak, karena harus dilakukan bersamaan dengan Kabupaten Malang, dan Kota Batu.

Secara keseluruhan, di wilayah Malang Raya terdapat 43 kasus positif COVID-19. Dari total kasus tersebut, sebanyak 15 orang dinyatakan telah sembuh, yang terbagi dari Kota Malang delapan pasien sembuh, Kabupaten Malang enam pasien sembuh, dan Kota Batu satu pasien sembuh.

Pewarta: Vicki Febrianto

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020