Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh mengalokasikan anggaran sebanyak Rp30,7 miliar untuk penanganan virus corona disease (COVID-19) di kabupaten setempat.

Sekretaris Daerah Aceh Timur, M Ikhsan Ahyat, Rabu, mengatakan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah melakukan refocusing serta merelonasi anggaran 2020, dengan mekanisme rasionalisasi pemangkasan. 

"Kita juga menyusun berbagai langkah atau kebijakan strategis untuk penanganan virus corona, sehingga kita temukan sumber anggaran sebanyak Rp30,7 miliar," katanya di Idi, Aceh Timur.

Ia menjelaskan, angaran Rp30,7 miliar yang telah dibahas bersama tersebut akan peruntukkan dalam bidang penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan cadangan belanja tidak terduga (BTT) pemerintah.

“Angaran Romp30,7 miliar ini pada dasarnya masih utuh belum direalisasikan. Untuk tindak lanjutnya, anggaran tersebut akan alokasikan langsung kepada masing- masing OPD yang terkait,” katanya.

Sementara itu, Bupati Aceh Timur Hasballah menegaskan bahwa penaganan wabah COVID-19 di Aceh Timur harus dilakukan secara serius dan kerjasama multi pihak. Begitu dengan juga penggunanaan anggaran, dia mengharapkan agar penggunaan anggaran itu tepat sasaran dan akuntabel.

“OPD tidak boleh main- main dengan biaya yang sebesar itu. Realisasikan anggran dengan baik agar tidak bersalahan dengan aturan. Untuk lebih efektif lagi, peran inspektorat sangat penting untuk mengawasi penggunaan anggarannya," ujarnya, menegaskan.

Untuk sektor kesehatan, bupati meminta langsung agar tidak mengabaikan kebutuhan tenaga medis yang bertugas menangani pasien terkait COVID-19. 

“Tenaga medis berada di depan, jangan sampai kebutuhan mereka tidak terpenuhi terutama dalam kelengkapan APD (Alat Pelindung Diri)," katanya.

Pewarta: Hayaturrahmah

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020