Unit Reskrim Polsek Binjai Barat, Polres Binjai, Sumatera Utara, menangkap komplotan pelaku pencurian sarang burung walet di Kota Binjai.
"Dua berhasil ditangkap dan lainnya masih dalam pengejaran petugas," kata Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Minggu.
Kedua tersangka yang diringkus petugas itu yakni JAF (36) warga Dusun Rantonaro, Aceh Timur dan H warga Dusun Cangduri Kabupaten Aceh Timur.
Ia mengatakan, sebelumnya pelapor Edi Lotan kehilangan 100 buah sarang burung walet yang berada di Jalan Sutoyo Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat.
Mendapat laporan dari korban, aparat polisi lalu melakukan olah TKP dan mencari informasi dipimpin Kanit Reskrim Ipda M Firdaus SH dan dari hasil penyelidikan diketahui pelakunya berjumlah lima orang.
Atas perintah Kapolsek Binjai Barat AKP Slamet Riyadi SH, MH memerintahkan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui sedang berada di daerah Cinta Dapat Gang Melati Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.
"Dua orang tersangka sudah diamankan sementara tiga lagi ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
"Dua berhasil ditangkap dan lainnya masih dalam pengejaran petugas," kata Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Minggu.
Kedua tersangka yang diringkus petugas itu yakni JAF (36) warga Dusun Rantonaro, Aceh Timur dan H warga Dusun Cangduri Kabupaten Aceh Timur.
Ia mengatakan, sebelumnya pelapor Edi Lotan kehilangan 100 buah sarang burung walet yang berada di Jalan Sutoyo Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat.
Mendapat laporan dari korban, aparat polisi lalu melakukan olah TKP dan mencari informasi dipimpin Kanit Reskrim Ipda M Firdaus SH dan dari hasil penyelidikan diketahui pelakunya berjumlah lima orang.
Atas perintah Kapolsek Binjai Barat AKP Slamet Riyadi SH, MH memerintahkan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui sedang berada di daerah Cinta Dapat Gang Melati Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.
"Dua orang tersangka sudah diamankan sementara tiga lagi ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020