Jajaran Polres Bener Meriah mengamankan 47 orang diduga pelaku balap liar dan menemukan satu paket kecil sabu-sabu dari satu orang diantaranya.

Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kasubag Humas Ipda Suci SH mengatakan penertiban kegiatan balap liar tersebut dilakukan pada Rabu dini hari sekira pukul 1.00 WIB di kawasan Rembele, Kecamatan Bukit, Bener Meriah. 

"Tim patroli langsung mengamankan 47 orang berikut kendaraan. Setelah dilakukan identifikasi terbukti 43 orang berasal dari Takengon Kabupaten Aceh Tengah dan 4 orang berasal dari Bener Meriah," tutur Ipda Suci, Rabu.

Kemudian saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas kata Ipda Suci ditemukan satu paket kecil sabu-sabu di selipan dompet salah seorang diantaranya yakni MI (27) warga Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah.

"Terhadap MI tersebut telah diserahkan kepada piket Satnarkoba Polres Bener Meriah guna proses hukum lebih lanjut. Sedangkan terhadap 46 orang telah dibuatkan pernyataan tidak mengulangi kegiatan balap liar," kata Ipda Suci.

Dia menuturkan bagi pelaku balap liar yang masih di bawah umur polisi mewajibkan untuk dijemput oleh orangtua atau walinya masing-masing.

Sementara untuk barang bukti berupa 10 unit kendaraan sepeda yang diamankan di Mapolres setempat kata dia masih ditahan sementara hingga saat ini.

"Terhadap barang bukti tersebut masih diamankan di Polres Bener Meriah menunggu petunjuk dari pimpinan," ujarnya.

 

Pewarta: Kurnia Muhadi

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020