Pemerintah Aceh melanjutkan kembali kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terkait pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tahun 2020 guna memberikan pelayan kepada masyarakat di daerah setempat.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan addendum perjanjian kerjasama oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu.

“Kerja sama antara Pemerintah Aceh dengan BPJS Kesehatan ini telah menjadi kerjasama rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Tujuan kerja sama adalah untuk memberi jaminan pelayanan kesehatan bagi rakyat Aceh melalui program JKA,” kata Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

Perjanjian tersebut kembali dilanjutkan, karena perjanjian kerja sama yang dilakukan sebelumnya akan segera berakhir pada tanggal 31 Mei 2020, sehingga perjanjian tersebut akan berlaku dari bulan Juni sampai dengan akhir Desember 2020.

Ia menyebutkan dengan penandatanganan perjanjian tersebut, maka sebanyak 2.090.660 jiwa penduduk Aceh yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan akan ditanggung iuran nya oleh Pemerintah Aceh melalui program JKA 2020. 

Sementara sebagian penduduk lainnya ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui berbagai program.

Menurut dia program JKA awalnya dilaksanakan sendiri oleh Pemerintah Aceh bekerjasama dengan PT Askes (Persero). Program JKA sudah ada di daerah ini di Aceh sebelum terbentuknya BPJS Kesehatan.

Ia mengatakan setelah terbentuknya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang meleburkan PT Askes (Persero) ke dalam BPJS Kesehatan, maka kerjasama Pemerintah Aceh untuk pelaksanaan Program JKA dilanjutkan dengan BPJS Kesehatan.

Nova menjelaskan pelaksanaan program JKA telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang mengamanatkan bahwa seluruh
masyarakat Aceh harus mendapatkan akses yang sama terhadap layanan kesehatan.

"Pemerintah Aceh selalu menempatkan sektor kesehatan sebagai salah satu program prioritas dan terpenting di Aceh," kata Plt Gubernur Aceh.

Nova mengatakan Pemerintah Aceh sangat berkomitmen untuk membayar iuran peserta agar hubungan kerjasama dengan BPJS Kesehatan terus menguat. 

Ia berharap, komitemen tersebut dapat direspon oleh BPJS Kesehatan dengan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.

"BPJS kesehatan juga harus cepat merespon keluhan masyarakat, terlebih untuk situasi sekarang ini di mana wabah COVID-19 terus menebar ancaman di mana-mana," kata Nova Iriansyah.

Deputi BPJS Kesehatan wilayah Sumatera Utara- Aceh, Mariamah, menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Aceh dan seluruh jajaran nya yang kembali melanjutkan perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"BPJS Kesehatan selaku badan penyelenggara jamaninan sosial terus berupaya memberi pelayanan terbaik untuk pesertanya, khususnya peserta JKA yang ada di provinsi Aceh," kata Mariamah.

Mariamah berharap, Pemerintah Aceh dan jajaran nya dapat terus memberikan dukungan agar penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional di Aceh berjalan dengan baik.
 

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020