Pemerintah Aceh menyatakan telah menyalurkan bantuan sosial dampak COVID-19 kepada 837 mahasiswa asal tanah Rencong yang saat ini sedang menimba ilmu di luar Aceh, baik di dalam maupun luar negeri.

“Semua sudah ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima manfaat dengan jumlah totalnya sebesar Rp1,1 miliar,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto di Banda Aceh, Senin.

Ia menjelaskan bantuan yang disalurkan tersebut sesuai dengan janji Pemerintah Aceh untuk memberikan bantuan sosial kepada pelajar asal Aceh yang saat ini masih berada di dalam dan luar negeri yang sedang melanjutkan pendidikan.

Ia menyebutkan untuk pelajar asal Aceh yang kuliah di provinsi lain di luar Aceh, bantuan sosial yang diberikan maksimal sebesar Rp1 juta. Sedangkan untuk mahasiswa Aceh yang kuliah di luar negeri, bantuan sosial yang diberikan maksimal sebesar Rp2,5 juta.

Menurut Iswanto saat ini Pemerintah Aceh masih memproses sebanyak 310 penerima Bansos. 310 penerima tersebut tidak bisa ditransfer bersamaan dengan 837 penerima sebelumnya, karena  dokumen yang diajukan tidak lengkap. 

Ada pun total dana yang akan ditransfer untuk 310 penerima manfaat tersebut sebesar Rp411 juta.

Ia menambahak sejak April, Pemerintah Aceh telah mengumumkan pemberian bantuan sosial kepada seluruh pelajar Aceh yang sedang menuntut ilmu di luar Aceh. 

Ada pun syarat-syarat yang harus dilengkapi untuk mendapatkan bantuan tersebut yakni fotokopi KTP, surat pernyataan dari kampus (masih aktif kuliah), dan buku tabungan atau nomor rekening penerima. 

Namun tidak semua berkas yang diajukan akan mendapatkan Bansos, di mana berkas para pelajar yang berstatus dosen dan PNS akan ditolak.

“Sejak Maret ada 1.317 berkas masuk, 420 berkas merupakan pelajar Aceh di luar negeri dan 897 berkas dalam negeri. Setelah dilihat kelengkapan berkas, sebanyak 837 penerima yang terdiri atas 267 pelajar Aceh di luar negeri dan 570 pelajar Aceh di dalam negeri sudah kita transfer. Sedangkan  310 usulan yang terdiri atas 77 usulan luar negeri dan 233 usulan pelajar dalam negeri sedang dalam proses perbaikan berkas,” kata Iswanto.

Iswanto menambahkan, Pemerintah Aceh juga menolak 170 berkas usulan penerima Bansos karena tidak memenuhi syarat, di antaranya pemohon adalah PNS, dosen, tidak berKTP Aceh, serta sejumlah alasan lain.

“Dari total 170 berkas usulan, 76 di antaranya usulan pelajar luar negeri dan 94 usulan dari pelajar Aceh di dalam negeri. Saat ini, Pemerintah Aceh juga sudah menerima 500 berkas usulan Bansos dari pelajar kita di Mesir dan 40 dari ITS,” tambah Iswanto.

Iswanto mengatakan bantuan yang diberikan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Aceh terhadap para pelajar Aceh yang masih bertahan di negeri orang dan belum bisa kembali ke kampung halaman akibat pandemi COVID-19. 

“Bantuan untuk pelajar asal Aceh ini bukan bersumber dari Biaya Tak Terduga atau BTT, tetapi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2020,” katanya.

Iswanto menambahkan, para pelajar Aceh penerima Bansos Dampak COVID-19 ini tersebar mulai dari Medan, Padang, Jakarta, Yogjakarta, Surakarta, Surabaya, Malang, serta sejumlah provinsi lainnya. Sedangkan pelajar Aceh penerima Bansos dampak COVID-19 di luar negeri, tersebar di Malaysia, Thailand, Brunai Darussalam, Arab Saudi, Sudan, Iran, Belanda, India, Inggris, dan sejumlah negara lainnya.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020