Banda Aceh (ANTARA) - Kantor PT Pos Indonesia menyalurkan bantuan beras pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) 2021 sebanyak 4.261 ton untuk 426.174 masyarakat Aceh melalui delapan cabang PT Pos di Provinsi Aceh.
Kepala Kantor PT Pos Indonesia Cabang Banda Aceh Fendi Anjasmara, di Banda Aceh, Senin, mengatakan bantuan beras PPKM tersebut diberikan kepada dua kelompok masyarakat, antara lain yang masuk dalam daftar penerima PKH (program keluarga harapan) dan kelompok penerima BST (bantuan sosial tunai).
"Bantuan beras PPKM yang disalurkan per KPM (keluarga penerima manfaat) itu seberat 10 kilogram. Jadi untuk Aceh ini harus tersalurkan sebanyak 4.261.740 kilogram atau sebanyak 4.261 ton se Aceh," kata Fendi Anjasmara.
Baca juga: Warga diimbau patuhi prokes saat pengambilan bantuan beras PPKM
Selain beras PPKM, sebagian warga juga mendapatkan bantuan sosial berupa uang tunai senilai Rp 600 ribu per penerima, jumlah itu terhitung untuk bulan Mei dan Juni 2021.
Fendi menyebutkan, jumlah penerima bantuan beras PPKM untuk seluruh wilayah di Aceh sebanyak 426.174 KPM, terbagi dari penerima PKH 240.238 KPM, dan dari kelompok penerima BST mencapai 185.936 KPM.
Dirinya merincikan, khusus untuk wilayah kerja kantor pos Banda Aceh yakni Kota Banda Aceh, Sabang dan Aceh Besar totalnya 43.097 penerima atau setara dengan beras sebanyak 430 ton yang harus disalurkan.
Baca juga: Bulog salurkan 4.261 ton beras PPKM seluruh Aceh
"Bantuan beras PPKM ini sudah mulai kita salurkan sejak 22 Juli lalu hingga ditargetkan selesai pada 31 Juli 2021 nanti. Prosesnya juga dilakukan secara bertahap," ujarnya.
Kemudian, lanjut Fendi, untuk wilayah kerja kantor Pos Cabang Lhokseumawe yakni Kabupaten Aceh Utara, Bireuen dan Kota Lhokseumawe sebanyak 118.743 KPM atau setara 1.187 ton beras.
Melalui wilayah kantor cabang pembantu Takengon yakni mencakup Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah sebanyak 16.409 penerima atau beras yang harus disalurkan untuk daerah tersebut seberat 164 ton.
Baca juga: Dinsos Aceh Besar salurkan bantuan beras PPKM
Selanjutnya, untuk wilayah kerja kantor Pos Cabang Langsa yang mencakup Kabupaten Aceh Timur, Aceh Tamiang dan Kota Langsa sebanyak 68.985 KPM atau sebanding dengan 689 ton beras.
Dari kantor Pos Cabang Meulaboh mencakup Kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Jaya dan Simeulue terdapat 37.797 penerima atau setara 377 ton beras yang harus disalurkan.
Lalu, sambung Fendi, melalui wilayah kerja kantor Pos Cabang Sigli yang memegang Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya terdapat 59.722 penerima atau dengan beras PPKM yang harus diserahkan sebanyak 597 ton.
Sementara Kantor Pos Cabang Kutacane yang membawahi Kabupaten Aceh Tenggara dan Gayo Lues ada 26.233 KPM, artinya beras yang harus disalurkan di daerah itu seberat 262 ton lebih.
Terakhir, untuk wilayah kerja kantor Pos Cabang Blangpidie mencakup Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Singkil dan Kota Subulussalam terdapat 55.189 penerima, maka beras PPKM yang harus disalurkan untuk empat daerah itu kurang lebih sebanyak 551 ton.
"Jadi secara keseluruhan penerima beras PPKM ini se Aceh sebanyak 426.174 KPM, maka beras yang harus disalurkan sebanyak 4.261.740 kilogram, atau setara 4.261 ton," kata Fendi.
Dalam kesempatan ini, Fendi berharap kepada masyarakat Aceh untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan saat melakukan pengambilan bantuan sosial tersebut.
"Kami harapkan apapun kondisinya harus disiplin prokes baik diminta atau tidak, masyarakat harus menaati itu demi keselamatan kita semua dari penyebaran COVID-19," demikian Fendi Anjasmara.