Tgk H M Daud Zamzami secara aklamasi dikukuhkan menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa bakti 2017-2022 menggantikan almarhum Prof Tgk H Muslim Ibrahim.

Pengukuhan Abu Daud Zamzami berlangsung dalam sidang Paripurna Istimewa - I Tahun 2020, di Aula Sekretariat MPU Aceh yang turut disaksikan Ketua Mahkamah Syariah Aceh, Hj Rosmawardani di Aceh Besar, Senin malam.
.
"Pengukuhan yang dilakukan ini, untuk mengisi kekosongan Ketua MPU Aceh sepeninggalan almarhum Prof Tgk. H Muslim Ibrahim MA, yang juga dikenal sebagai ulama kharismatik Aceh," kata  Kepala Sekretariat MPU Aceh Murni di Banda Aceh.

Ia mengatakan dengan kepemimpinan baru tersebut akan mengangkat marwah MPU dan Ulama Aceh lebih baik lagi di masa yang akan datang.

Ia menambahkan dalam sidang yang dipimpin oleh Tgk Faisal Ali tersebut, juga turut mengukuhkan Dr. Tgk H Muhibbuththabari sebagai Wakil Ketua II MPU Aceh dan Tgk. H. Mutiara Fahmi Razali, LC., MA sebagai Anggota MPU Aceh PAW utusan provinsi serta Tgk H Asnawi Abdullah menjadi Anggota MPU Aceh PAW utusan Kota Lhokseumawe.

Sebelumnya, Dr. Tgk. H. Muhibbuththabari disahkan menjadi Wakil Ketua MPU Aceh mengungguli dua calon lainnya yaitu Prof  Tgk H Azman Ismail, dan Dr Tgk H A Gani Isa dalam pemilihan suara dalam Sidang Paripurna Khusus - I Tahun 2020 yang digelar Maret lalu.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020