Unit Resmob Polda Kalimantan Barat meringkus pelaku kasus pencurian berinisial HF, dan memburu dua pelaku lainnya yang mencuri disalah satu rumah pejabat di Kejaksaan Tinggi Kalbar.

"HF kami ringkus, Jumat kemarin (19/6), sementara dua rekannya masih dalam pengejaran," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes (Pol) Veris Septiansyah di Pontianak, Minggu.

Adapun barang yang berhasil komplotan pencuri ini bawa dari rumah korban, satu tas ransel yang berisi laptop macbook, hardisk eksternal, satu unit netbook dan dua kardus berisi pakaian.

"Pada tanggal 14 Juni 2020, kami mendapatkan laporan adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan di rumah Asdatun Kejati. Menindaklanjuti laporan tersebut tim kami melakukan penyelidikan dengan bantuan rekaman CCTV di sekitar lokasi," ujarnya.

Kemudian, dari hasil penyelidikan tersebut didapati satu mobil yang dicurigai berada di sekitar tempat kejadian perkara tersebut, katanya.

"Dari rekaman CCTV tersebut, tim melakukan pengejaran terhadap satu unit mobil yang diduga menjadi sarana pelaku untuk melakukan aksinya itu," ujarnya.

Saat dilakukan pencarian ke alamat identitas kendaraan tersebut, tim mengamankan pria berinisial BI. Dari keterangannya menyatakan bahwa mobil tersebut disewa oleh seorang bernama HF alias Daus.

Mendapati informasi tersebut, Unit Resmob Polda Kalbar kembali melakukan pemburuan terhadap pelaku dan berhasil diamankan pada hari Jumat (19/6).

"Pelaku pencurian diamankan di tempat indekosnya di Jalan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur pada Jumat kemarin," ucap Veris.

Dia menambahkan, dari hasil interogasi kepada HF, ia mengungkapkan bahwa melakukan pencurian beserta dua rekan, yaitu S dan D dan salah satu dari mereka merupakan residivis.

"Hingga kini tim Resmob Polda Kalbar masih melakukan pemburuan terhadap pelaku lainnya, dari penggeledahan dari rumah para pelaku tim baru mendapatkan barang bukti pencurian yang dibawa terpisah," ujarnya.

Pewarta: Andilala

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020