Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh kembali membuka pelayanan klinik rehabilitasi korban narkoba yang sebelumnya sempat terhenti akibat pandemi virus corona atau COVID-19.

Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra di Banda Aceh, Kamis, penghentian pelayanan rehabilitasi sebelumnya untuk mencegah penularan COVID-19.

"Kini pelayanan sudah dibuka kembali. Ada delapan pasien yang kini ditangani. Penanganan pasien dilakukan dalam bentuk rawat jalan," kata Hasnanda Putra.

Meskipun sudah dibuka kembali, kata dia, pelayanan tetap mengutamakan penerapan protokol kesehatan seperti pemakaian masker, cuci tangan, dan jaga jarak.

"Selain pelayanan didatangi pasien, BNNK Banda Aceh juga menerapkan pelayanan kunjungan ke rumah pasien serta konsultasi secara daring," katanya.

Hasnanda menyebutkan selain delapan pasien yang mendapat pelayanan rehabilitasi tersebut, BNNK Banda Aceh juga masih memantau 22 pasien rehabilitasi yang sudah dinyatakan pulih.

"Pemantauan dilakukan untuk memastikan bahwa mereka benar-benar pulih serta tidak terjerumus kembali dalam penyalahgunaan narkoba. Umumnya mereka mahasiswa dan pelajar," katanya.

Selain pemulihan, kata dia, BNN Kota Banda Aceh juga membantu mereka untuk bisa melanjutkan kembali pendidikan yang sempat terbengkalai ketika mereka terjerumus narkoba.

"Misalnya, kami mendatangi kampus mereka agar mereka bisa kuliah kembali. Seperti meminta keringanan pembayaran uang kuliah saat mereka menjalani rehabilitasi," kata Hasnanda.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020