Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyebutkan kawanan gajah liar terjebak dan terisolasi di perkebunan masyarakat maupun perusahaan pemegang hak guna usaha atau HGU di Kabupaten Aceh Utara.

"Saat ini kami terus berupaya menggiring kawanan gajah di Aceh Utara tersebut agar keluar dari areal perkebunan ke kawasan hutan di Aceh Utara," kata Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto di Banda Aceh, Selasa.

Saat ini, kata Agus Arianto, kawanan gajah liar berjumlah 20-an ekor tersebut masih berada areal perkebunan di Desa Pase Sentosa, Kecamatan Simpang Keramat, Kabupaten Aceh Utara.

Menurut Agus Arianto, kawanan gajah tersebut sebelumnya sempat digiring ke tempat lain, namun kembali lagi ke Desa Pase Sentosa karena posisi mereka sudah terjebak di perkebunan yang masuk areal penggunaan lain (APL).

"Penggiringan dilakukan dengan cara manual menggunakan mercon. Kami masih mencari solusi bagaimana cara membawa kawanan gajah tersebut keluar dari perkebunan dan menggiringnya ke kawasan hutan," kata Agus Arianto.

Sebelum, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh menyebutkan 70 hektare perkebunan masyarakat di Desa Pase Sentosa, Kecamatan Simpang Keramat, Aceh Utara, rusak karena serangan kawanan gajah liar awal Juli lalu.

Direktur Eksekutif Walhi Aceh Muhammad Nur menyebutkan gangguan kawanan gajah liar tersebut terjadi karena praktik pembalakan hutan secara ilegal serta pemberian izin perkebunan.

"Kami mendesak pemerintah segera mengatasi gangguan kawanan gajah liar tersebut. Walau belum ada korban jiwa dari masyarakat, gangguan kawanan gajah liar tersebut merusak tanaman masyarakat yang menjadi sumber ekonomi mereka," kata Muhammad Nur.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020