Rekonstruksi kasus pembunuhan Fatimah (63) yang diduga dilakukan  anak kandungnya pada awal Juni 2020, digelar di rumah almarhum di Gampong Meunasah Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Kamisdan dalam adegan tersebut tersangka pelaku sempat berpura-pura menangis.

Rekonstruksi tersebut dilakukan oleh tersangka Ns (43), buruh  bangunan, warga Kecamatan Baktiya, Aceh Utara yang tak lain adalah anak kandung korban sendiri.

"Ada 26 adegan yang diperagakan dalam rekontruksi kasus pembunuhan yang kami gelar hari ini," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi seusai rekonstruksi berlangsung.

Dalam rekonstruksi tersebut tergambar bagaimana Ns menghabisi nyawa ibunya sendiri karena tidak memberikan sejumlah uang yang diminta tersangka.

Dari sejumlah adegan itu, tersangka Ns sempat berpura- pura menangis sejadi-jadinya di hadapan jasad sang ibu setelah diketahui meninggal dunia, untuk mengelabui seoalah- olah bukan dia yang membunuh korban.

Dalam rekonstruksi itu juga terungkap bahwa tersangka datang ke rumah korban pada Senin 8 Juni 2020 sekira pukul 04.30 WIB, sesampai di lokasi tersangka menuju ke belakang rumah untuk mengambil pisau yang sebelumnya sudah disimpan selama 8 hari di batang pohon pisang.

Kemudian tersangka memanjat dinding dapur rumah sambil membawa sebilah pisau di tangan kanannya, lalu mematikan lampu rumah, sementara korban sedang tertidur di kamarnya dengan pintu tertutup gorden.

Selanjutnya tersangka membangunkan korban dengan cara memanggil dan menggoyangkan kaki, lalu korban mengambil senter dan mengarahkan ke tersangka sehingga korban melihat tersangka memegang sebilah pisau.

Saat itu tersangka langsung meminta sejumlah uang kepada korban sambil mengarahkan pisau dan mengancam akan membunuhnya jika tidak memberikannya, lalu sang ibu menanyakan pisau itu untuk apa.

Lalu korban berbalik badan hendak membuka pintu depan rumah, sementara tersangka terus meminta uang, kemudian menarik rambut korban dengan tangan kirinya.



Kemudian tersangka menarik kalung yang melekat di leher korban hingga terputus, selanjutnya melemparkan pisau berlumuran darah  ke arah sudut dinding dapur dan Ns keluar  menuju ke belakang rumah.

Tersangka duduk di atas septitank dan membersihkan tangan dari noda darah dengan cara menggosokkan tangan ke tanah, kemudian dia berlari ke arah belakang rumah korban yang selanjutnya menuju ke tanggul irigasi dan kembali pulang ke rumahnya dengan berlari-lari kecil.

Sekitar pukul 06.45 WIB, tersangka kembali lagi ke rumah korban dari jalan depan dan kemudian mengetuk pintu serta jendela beberapa kali sambil memanggil korban.

Tersangka kembali masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat dinding dapur, setelah berada di dalam rumah Ns menuju jasad korban dan menggeser kepala korban untuk menahan pintu, lalu membuka pengunci pintu depan dari dalam rumah.

Selanjutnya mamanggil saksi tetangga yang tak lain adalah keluarga korban sendiri untuk memberitahukan bahwa ibunya telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Saksi tetangga langsung datang ke rumah korban dan melihat dari  pintu depan rumah sudah berdarah, sementara tersangka duduk di ruangan tengah sambil berpura-pura menangis melihat jasad korban.

Rekonstruksi yang mendapat pengawalan ketat itu berlangsung kondusif, selain polisi, turut hadir juga dari pihak Kejaksaan Negeri Aceh Utara, warga juga turut menyaksikan kegiatan itu dari luar garis polisi.

 

Pewarta: Zubir

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020