Kepolisian Resor Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh melaksanakan apel gelar pasukan tanda dimulainya Operasi Patuh Seulawah 2020 yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K di halaman Mapolres setempat di Lhoksukon, Jumat.

Pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2020 masih dalam adaptasi kebiasaan baru (AKB) guna antisipasi penyebaran COVID-19, untuk itu selain melaksanakan sasaran dan pelanggaran prioritas, operasi juga dilakukan dengan kegiatan penyuluhan dan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Kapolres Aceh Utara dalam amanantnya menyampaikan, apel gelar pasukan dilaksanakan dengan menerapkan aturan protokol kesehatan serta physical distancing dalam rangka mencegah penularan COVID-19.

"Operasi telah dimulai pada 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020, diharapkan kegiatan operasi berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan target serta sasaran yang telah ditetapkan," ujar Kapolres dalam kesempatan itu.

Kapolres menambahkan ada 7 pelanggaran yang berpotensi terhadap kecelakaan perlu mendapat perhatian untuk dijadikan sasaran prioritas operasi.

Di ataranya ialah pengedara sepmor yang tidak memakai helm standart SNI, kemudian pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudikan kendaraan melampaui batas kecepatan, mengemudi dalam keadaaan mabuk. 

Selanjutnya pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan dan pengendara yang melawan arus.
 

Pewarta: Zubir

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020