Tiga narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar, melarikan diri, setelah membongkar pintu dan mencongkel jeruji besi sel mereka tempati.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto di Banda Aceh, Selasa, mengatakan ketiga narapidana tersebut kabur pada Selasa (4/8) antara pukul 02.00 WIB hingga 04.00 WIB.

"Saat itu listrik di lembaga pemasyarakatan tersebut dalam kondisi padam. Tiga narapidana tersebut diketahui sudah melarikan diri saat pengecekan warga binaan," kata Kombes Pol Trisno Riyanto.

Ketiga warga binaan yang kabur tersebut merupakan narapidana narkotika, yakni Kasimin bin Alm Ali Husin dengan hukuman 18 tahun dengan subsidair enam bulan penjara.

Kemudian, Saiful Amri bin M Yusuf dengan hukuman 18 tahun dengan subsidair dua tahun penjara. Serta Heri Fauzi bin Abdullah dengan pidana penjara enam tahun enam bulan dengan subsidair satu bulan penjara.

Kapolresta menyebutkan ketiga narapidana tersebut ditahan di sel isolasi. Dalam sel tersebut ada empat narapidana. Dari empat warga binaan tersebut, seorang di antaranya tidak melarikan diri.

"Mereka melarikan diri setelah membongkar pintu ruang isolasi dan mencongkel jeruji pintu bagian bawah. Setelah keluar dari sel isolasi, mereka menuju tembok pembatas dan mengikat kain yang telah disambung serta kabur diri dari lembaga pemasyarakatan tersebut," ungkap Kapolresta.

Kombes Pol Trisno Riyanto menduga ketiga narapidana tersebut sudah lama merencanakan pelarian mereka. Sel isolasi yang mereka huni berada di luar blok dan dekat penjagaan bagian dalam atau depan klinik.

Ketiga narapidana tersebut diketahui sudah kabur pada saat petugas mengecek ke ruang tahanan. Saat petugas mendekati sel isolasi, pintunya ditutupi menggunakan kain. Ketika dicek, di sel tersebut hanya satu orang. 

Kombes Pol Trisno Riyanto mengingatkan tiga narapidana tersebut segera menyerahkan diri. Kepolisian akan menindak tegas sesuai hukum berlaku, apabila mereka tidak mengindahkannya.

"Ke mana pun mereka lari tetap akan dikejar. Maka sebaiknya segera menyerah kepada pihak berwajib. Apabila ada masyarakat mengetahui keberadaan mereka, segera melapor ke polisi. Kami menjamin kerahasiaan pelapor," kata Kombes Pol Trisno Riyanto.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020