Pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 asal Kota Sabang, yang meninggal dunia pada Selasa (11/8) lalu dinyatakan positif terinfeksi virus corona, berdasarkan hasil uji sampel usap (swab) dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di Balai Litbangkes Aceh.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Sabang dr Edi Suharto, Jumat, mengatakan bahwa pasien PDP yang meninggal dunia tersebut berinisial SU, 62 tahun, warga Desa Kuta Ateuh, dan telah dimakamkan oleh pihak keluarga.

"Benar, satu warga Sabang yang meninggal hari Selasa lalu di RSUD Kota Sabang dengan inisial SU dinyatakan positif COVID-19 dan telah dikebumikan oleh pihak keluarga," katanya, di Sabang.

Dia menjelaskan, gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) COVID-19 Sabang akan mengisolasi pihak keluarga dan warga yang terlibat langsung dalam proses pemakaman pasien, sesuai dengan protokol kesehatan.

"Dan juga pengambilan sampel swab terhadap keluarga dan pihak yang terlibat dalam proses pemakaman almarhum," katanya.

Selain itu, GTPP juga akan melakukan langkah antisipasi berupa penyemperotan cairan disifektan guna mensterilisasi beberapa tempat yang anggap terkontaminasi dengan virus corona. 

Disamping itu, Edi terus menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyebaran virus corona yang sudah sangat mengkhawatirkan.

“Virus ini sudah ada dimana-mana, mohon kepada masyarakat untuk lebih ditingkatkan lagi kewaspadaan terhadap penyebarannya, tetap patuhi himbauan pemerintah dengan mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan," ujarnya.

Pewarta: Khalis Surry

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020