Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Safaruddin mengingatkan konflik berkepanjangan di Aceh jangan terulang karena yang menjadi korban adalah masyarakat.

"Kini, perdamaian Aceh sudah berlangsung 15 tahun. Masyarakat sudah menikmati perdamaian ini. Konflik masa lalu tersebut jangan terulang," kata Safaruddin di Banda Aceh, Jumat.

Pernyataan tersebut dikemukakan Wakil Ketua DPRA Safaruddin menangapi peringatan 15 tahun perdamaian Aceh yang peringati setiap 15 Agustus.

Peringatan perdamaian Aceh mengacu pada tanggal penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah RI dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki. Finlandia, 15 Agustus 2005.

Safaruddin mengatakan kendati perdamaian sudah berlangsung belasan tahun, masih ada persoalan-persoalan yang belum terselesaikan. Persoalan ini jangan sampai menjadi pemicu konlik.

"Persoalan tersebut di antaranya konflik regulasi bendera dan lambang Aceh. Pemerintah pusat seharus memberi kepastian, tidak membiarkan berlarut-larut. Begitu juga masalah korban konflik dan perhatian kepada mantan kombatan," kata Safaruddin.

Ketua Komisi I DPRA Tgk M Yunus M Yusuf mengatakan perdamaian tersebut bukan miliki sekelompok, tetapi milik seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, perdamaian harus terus dijaga

"Kalau memberi penilaian terhadap perdamaian Aceh, tentu banyak kelebihan dan banyak kekurangannya. Tergantung menilainya dari sisi mana. Akan tetapi, jika menilai secara menyeluruh, perdamaian ini telah memberi dampak luar biasa bagi masyarakat Aceh," kata Tgk M Yunus M Yusuf.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020