Momentum perdamaian Aceh menjadi salah satu hal yang berharga bagi rakyat Aceh sendiri. Sejak di tanda tangani pada 15 Agustus 2005 lalu kini perdamaian sudah masuk usia lima belas tahun.
Waktu yang cukup lama perdamaian dalam sebuah perperangan. Meskipun demikian masih ada hal yang belum bisa diterima oleh sejumlah pihak khususnya rakyat Aceh terkait penerapan butir-butir MoU yang ditanda tangani oleh pemerintah Indonesia dan Mantan GAM dulu.
"Momentum perdamaian Aceh ini harus sama-sama kita mendukung, namun untuk rakyat Aceh masih belum terealisasi khususnya menyangkut dengan birokrasi pemerintah, Qanun sudah dituangkan menyangkut dengan bendera namun hingga saat ini belum bisa dikibarkan," kata Usman ID Mantan Panglima GAM daerah II yang saat ini menjabat sebagai Jubir KPA Meurehom daya Aceh Jaya, jum,at (14/8).
Ia mengharapkan kepada Pemerintah pusat untuk dapat menyikapi dengan baik terkait perdamaian ini apa yang sudah disepakati bersama di meja perundingan.
"Kita berharap pemerintah pusat harus ada niat baik dalam menyikapi perdamaian ini apa yang sudah di sepakati dimeja perundingan harus di jalankan dilapangan,"kata Usman ID atau yang biasa di panggil Pang Man.
Ia menuturkan kalau perdamaian ini telah berjalan lima belas tahun lamanya, dan bukan waktu yang singkat.
"Perdamaian sudah berjalan lama, lima belas tahun bukan waktu yang singkat, kesabaran kita mungkin ada batas-batasnya juga," kata Usman ID yang saat ini menduduki kursi Dewan di DPRK Aceh Jaya.
Ia menambahkan kalau UUPA Belum berjalan sepenuhnya seperti kesepakatan, termasuk poin-poin besar belum terealisasi seperti Poin bendera, pembagian hasil termasuk tapal batas belum jelas untuk Aceh.
"Ini harapan besar dari rakyat Aceh, kepada pemerintah provinsi untuk dapat mendesak pemerintah pusat untuk menjalankan UUPA tersebut, apalagi kesepakatan bukan hanya berbentuk qanun namun tertuang dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh,"kata Pang Man.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
Waktu yang cukup lama perdamaian dalam sebuah perperangan. Meskipun demikian masih ada hal yang belum bisa diterima oleh sejumlah pihak khususnya rakyat Aceh terkait penerapan butir-butir MoU yang ditanda tangani oleh pemerintah Indonesia dan Mantan GAM dulu.
"Momentum perdamaian Aceh ini harus sama-sama kita mendukung, namun untuk rakyat Aceh masih belum terealisasi khususnya menyangkut dengan birokrasi pemerintah, Qanun sudah dituangkan menyangkut dengan bendera namun hingga saat ini belum bisa dikibarkan," kata Usman ID Mantan Panglima GAM daerah II yang saat ini menjabat sebagai Jubir KPA Meurehom daya Aceh Jaya, jum,at (14/8).
Ia mengharapkan kepada Pemerintah pusat untuk dapat menyikapi dengan baik terkait perdamaian ini apa yang sudah disepakati bersama di meja perundingan.
"Kita berharap pemerintah pusat harus ada niat baik dalam menyikapi perdamaian ini apa yang sudah di sepakati dimeja perundingan harus di jalankan dilapangan,"kata Usman ID atau yang biasa di panggil Pang Man.
Ia menuturkan kalau perdamaian ini telah berjalan lima belas tahun lamanya, dan bukan waktu yang singkat.
"Perdamaian sudah berjalan lama, lima belas tahun bukan waktu yang singkat, kesabaran kita mungkin ada batas-batasnya juga," kata Usman ID yang saat ini menduduki kursi Dewan di DPRK Aceh Jaya.
Ia menambahkan kalau UUPA Belum berjalan sepenuhnya seperti kesepakatan, termasuk poin-poin besar belum terealisasi seperti Poin bendera, pembagian hasil termasuk tapal batas belum jelas untuk Aceh.
"Ini harapan besar dari rakyat Aceh, kepada pemerintah provinsi untuk dapat mendesak pemerintah pusat untuk menjalankan UUPA tersebut, apalagi kesepakatan bukan hanya berbentuk qanun namun tertuang dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh,"kata Pang Man.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020