Camat Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Murdani kepada wartawan mengatakan penyebab aksi masyarakat di Desa Suak Panteu Breuh, kecamatan setempat melakukan aksi segel kantor desa karena diduga kecewa karena belum menerima dana BLT dana desa termasuk dana BLT dari Pemkab Aceh Barat.

“Informasi yang saya terima, masyarakat menginginkan semua warga di Desa Suak Panteu Breuh berjumlah 186 kepala keluarga menerima bantuan BLT,” kata Murdani.

Padahal sesuai aturan pemerintah, hanya masyarakat yang berhak yang diperbolehkan menerima dana bantuan BLT dari pemerintah diantaranya seperti masyarakat dalam kategori fakir, miskin atau sakit menahun.

Ia juga mengakui, BLT yang sudah diterima oleh masyarakat di Desa Suak Panteu Breuh, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat pada penyaluran tahap pertama sebanyak lima orang saja.

Namun ia mengaku tidak tahu identitas penerima bantuan tersebut.

Untuk penyaluran tahap kedua, kata dia, jumlah calon penerima bantuan BLT dana desa dari pemerintah di desa setempat berjumlah sebanyak 90 kepala keluarga (KK) dari total 186 KK.

Meski pun demikian, pihak kecamatan dalam waktu dekat berencana melakukan musyawarah terkait persoalan ini dengan aparat desa dan masyarakat, sehingga persoalan tersebut segera menemukan solusi terbaik, kata Murdani menuturkan.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020