Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Aceh Jaya mengusulkan sebanyak 3.392 calon penerima Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dari Presiden RI melalui Kementerian Koperasi dan UKM setempat.

"Data yang masuk kepada kita hingga Kamis (27/8) dan sudah kita kirimkan  ke Kementerian Koperasi dan UKM RI dan Dinas Koperasi dan UKM Aceh juga diketahui oleh Tim BPKP Perwakilan Aceh, " kata   Kepala Diprendagkop Aceh Jaya Abdullah di Calang, Jumat.

Ia menyampaikan  tugas pihaknya adalah mengumpulkan data dan mengirimkan ke kementerian dan yang menentukan sebagai penerima atau bukan adalah pihak pusat.

"Tugas kita kumpulkan berkas sesuai dengan syarat yang telah di sampaikan kementerian dan pihaknya yang menentukan berapa kuota untuk Aceh Jaya,"kata Abdullah.

Ia menambahkan kalau hingga saat ini pihaknya belum mengetahui berapa jumlah kuota untuk Aceh Jaya, karena belum di konfirmasi oleh pihak pusat.

"Kuota seluruh indonesia ada 12 juta, namun kita belum ada pemberitahuan apakah sudah mencukupi kuota ataupun belum dan berapa jumlah kuota untuk Aceh Jaya, sehingga hingga saat ini kita masih mengirim berkas,"kata Abdullah.


Abdullah menjelaskan kalau pihaknya selain mengirimkan data calon penerima ke pusat juga mengirimkan ke provinsi Aceh untuk dilakukan pengecekan kembali oleh pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).


"Data yang kita kirim juga kita kirimkan ke pihak provinsi karena nanti juga akan dilakukan pengecekan kembali oleh pihak BPKB dengan cara pembersihan data agar tidak doble, sehingga kami perbaiki kembali,"kata Abdullah.

Ia menuturkan kalau jumlah anggaran yang akan di bantu sebanyak Rp 2. 400.000 /PUM dan akan dikirimkan langsung nantinya kepada para penerima.
 

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020