Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Banda Aceh memastikan telah menerapkan protokol kesehatan disejumlah destinasi wisata setempat, menyusul melonjaknya kasus baru warga kota yang terkonfirmasi COVID-19 di daerah berjuluk "Kota Serambi Mekkah".

"Salah satu upaya dalam meyakinkan wisatawan berkunjung ke Banda Aceh, bahwa pemko (pemerintah kota) serius menerapkan protokol kesehatan di tempat tujuan wisata," terang Kepala Dispar Kota Banda Aceh, Iskandar di Banda Aceh, Jumat.

"Sehingga mereka (wisatawan) tidak ragu datang ke tempat wisata kita," katanya melanjutkan.

Ia menyebut, sejak dibuka kembali sejumlah destinasi terutama tempat wisata favorit pada medio Juni tahun ini, maka baik petugas maupun wisatawan yang berkunjung harus mematuhi protokol kesehatan. 

Di antaranya, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan "hand sanitizer", tidak menimbulkan keramaian, dan menjaga lingkungan pelaku usaha pariwisata setempat.

Pihaknya juga menjalin kerja sama dengan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menguntungkan keduanya terutama dalam layanan maupun promosi untuk memajukan pariwisata.

"Kita juga pernah mendapatkan bantuan dari Pegadaian Cabang Banda Aceh, berupa penyediaan 'wastafel portabel' dibeberapa objek wisata di Kota Banda Aceh," tutur dia.

"Jadi kerja sama kita kali ini dalam berbagai hal, termasuk memberikan dukungan satu sama lain terhadap promosi, kemudian dalam hal pelayanan, dan lain sebagainya," jelas Iskandar.

Vice President PT Pegadaian Syariah Area Aceh, Ferry Hariawan, mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk mendukung dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak baik pemerintahan, BUMN maupun swasta.

Pihaknya berharap dari jalinan kerja sama tersebut bisa mendatangkan manfaat kepada keduanya melalui "business to business" maupun mendukung program dari masing-masing instansi.

"Kedepan nanti, juga akan kita bicarakan bantuan apa yang bisa kita berikan lagi untuk mendukung pariwisata di Kota Banda Aceh," katanya.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020