Banda Aceh (ANTARA) - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banda Aceh berkomitmen dan konsisten untuk memberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yakni dengan mendaftar 352 peserta pelatihan.
"Jaminan sosial ketenagakerjaan yang kita berikan sesuai dengan masa pelatihan, ada yang tiga bulan dan ada yang enam bulan," kata Kepala BPVP Banda Aceh Rahmat Faisal di Banda Aceh, Kamis.
Pernyataan itu disampaikan di sela-sela penyerahan simbolis kartu peserta BPJAMSOSTEK kepada peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Non Boarding II Tahun 2024 dan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Boarding I Tahun 2024.
Ia menjelaskan pertanggungan yang diberikan tersebut sesuai dengan pelatihan yang diikuti oleh masing-masing peserta.
Ia mengatakan para peserta pelatihan didaftarkan dalam dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).
Sebelumnya pada Februari 2024 BPVP Banda Aceh juga telah mendaftarkan peserta pelatihan sebanyak 336 Orang.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh Iqbal menyampaikan terima kasih atas konsistensi BPVP Banda Aceh yang mendukung terpenuhinya jaminan sosial ketenagakerjaan kepada calon-calon pekerja yang sedang menjalani pelatihan.
Menurut dia dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut maka saat terjadi musibah para peserta mendapat manfaat langsung dari program yang didaftarkan.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa program yakni Jaminan Kematian (JK), Jaminan Kecelakaan (JKK) , Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Baca juga: Truk kopi tenaga surya, peluang bisnis lewat energi terbarukan dari tanah rencong